banner 728x250

Dapat Kritikan, Baliho Kampanye Prabowo-Gibran di Batam Dicopot Paksa oleh Bawaslu Setempat

Baliho kampanye Prabowo-Gibran dianggap merusak keindahan pariwisata Batam. Foto: x.com/lek_brewok
Baliho kampanye Prabowo-Gibran dianggap merusak keindahan pariwisata Batam. Foto: x.com/lek_brewok
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Viral di media sosial, spanduk kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 di Batam diturunkan paksa oleh pihak Bawaslu

Hal ini lantaran penempatan spanduk kampanye Prabowo-Gibran tersebut yang dianggap mengganggu, yaitu di monumen selamat datang Kota Batam. 

Pada video yang beredar, terlihat jika spanduk kampanye Prabowo-Gibran itu dipasang menutupi huruf O pada kata ‘Welcome’ (selamat datang) di monumen tersebut. 

Menanggapi adanya dugaan pelanggaran tersebut, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran mengatakan jika mereka masih menelusuri siapa relawan yang memasang spanduk kampanye tersebut. 

Ia mengatakan jika selama kampanye berlangsung, timnya dinilai taat aturan dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. 

Kemudian, ia mengeklaim bahwa pemasangan baliho atau spanduk kampanye di monumen ‘Welcome to Batam’ sudah mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat di tanggal 27 Desember 2023 kemarin. 

Timnya akan mengonfirmasi hal tersebut jika sudah pasti bahwa pelaku pemasangan spanduk berasal dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Kepulauan Riau. 

“Kami akan berikan klarifikasi lebih lanjut setelah kami telusuri pemasangan spanduk (kampanye) itu dari anggota kami, TKD Prabowo-Gibran,” ungkap Musrin, selaku Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepulauan Riau, Senin (1/1/2024).

Hal ini juga mendapatkan kritikan dari Kemenparekraf RI, Sandiaga Uno saat ditemui di Batam untuk kunjungan kerja.

Sandiaga meminta agar para paslon tidak memajang alat peraga kampanye di daerah pariwisata yang dapat mengganggu keindahan daerah tersebut. 

“Wisatawan tentu ingin mendapatkan foto yang Instagramable, yang ikonik. Karena kalau wisatawan datang sekali dan melihat ada sesuatu yang mengganggu estetika daripada fotonya, maka ini akan mengganggu pariwisata kita,”jelas Sandiaga. 

Pada hari Minggu (31/12/2023), Bawaslu akhirnya mencopot paksa baliho atau spanduk kampanye yang menghalangi monumen selamat datang di Batam. 

Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Zulhadril mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kota Batam untuk ditindak lebih lanjut. 

Zulhadril menurutkan, pencopotan alat peraga kampanye tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di mana pemasangan baliho tidak berada di titik pemasangan yang sudah ditentukan oleh KPU.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses