Tuturpedia.com – Terpidana kasus kopi sianida atas tewasnya Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menghirup udara bebas hari ini, Minggu (18/8/2024).
Dikutip Tuturpedia.com, Minggu (18/8/2024), Jessica Wongso diketahui mendapatkan pembebasan bersyarat.
Berdasarkan video yang beredar, wanita berusia 36 tahun ini terlihat keluar dari Lapas Pondok Bambu pagi ini. Ia terlihat mengenakan atasan berwarna biru, tak lupa senyum semringah diberikan kepada awak media.
Jessica Wongso juga sempat beberapa kali melambaikan tangan menyapa para awak media yang menantinya.
Ia keluar dari lapas didampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan dan Hidayat Bostam. Wanita yang berprofesi sebagai perancang busana ini dibawa ke Kejaksaan Negeri untuk proses administrasi lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hidayat Bostam saat hendak menjemput Jessica.
“Dibawa Jessica-nya ke Kejaksaan Negeri, untuk tanda tangan. Dari situ baru kita ke Bapas, Bapas tanda tangan lagi penyerahannya Jessica kepada orang tuanya dan pengacaranya,” kata Hidayat Bostam.
Selain dibawa ke kejaksaan, rencananya anak bungsu dari tiga bersaudara ini juga dibawa ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Cipinang Muara untuk serah terima kepada keluarganya.
Jessica sendiri tak banyak bicara dan hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak awak media.
“Terima kasih semuanya,” ujar Jessica.
Sementara itu, menurut Deddy Eduar Eka Saputra selaku Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sahabat dari almarhum Mirna Salihin ini mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari.
“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” ucap Deddy Eduar Eka Saputra.
Berbeda dengan kuasa hukum Hidayat Bostam, Otto Hasibuan justru tak mengatakan detail mengenai kebebasan Jessica.
Namun pihaknya itu mengadakan konferensi pers pada pukul 14.00 WIB siang.
Sebelumnya, diketahui, Jessica sempat divonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin 8 tahun silam di sebuah kafe di Jakarta.
Saaa itu, hakim meyakini bahwa Jessica memasukkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam milik sahabatnya itu.
Kasus ini sempat viral kembali pada tahun lalu usai Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Jessica sendiri ditahan sejak 30 Juni 2016.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah