Blora, Tuturpedia.com — Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, H.M. Mukhlisin atau yang akrab disapa Gus Sin, angkat bicara merespons mencuatnya informasi proyek Dana Kelurahan (Dakel) tahun anggaran 2026 yang kembali diperebutkan hingga kabarnya nyaris memicu adu jotos rebutan proyek di tingkat kelurahan.
Gus Sin menegaskan, Komisi C DPRD Blora tidak akan tinggal diam menyikapi dinamika di lapangan yang berpotensi memicu konflik sosial sekaligus membuka celah persoalan hukum dalam pelaksanaan proyek Dana Kelurahan.
Menurutnya, langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan koordinasi internal di tubuh Komisi C DPRD Blora sebelum mengambil langkah lanjutan yang lebih luas.
“Tak agendakan, Mas. Tak rapatkan dulu dengan anggota komisi,” ungkap Gus Sin saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi internal tersebut penting untuk menyamakan persepsi sekaligus menghimpun informasi secara utuh terkait pelaksanaan Dana Kelurahan 2026, termasuk adanya dugaan perebutan proyek hingga gesekan antar pihak di tingkat kelurahan.
Setelah koordinasi internal rampung, DPRD Blora berencana akan segera mengumpulkan dan memanggil seluruh camat dan lurah se-Kabupaten Blora.
Pemanggilan itu dimaksudkan untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pelaksanaan, transparansi, serta potensi persoalan dalam pengelolaan Dana Kelurahan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif agar Dana Kelurahan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, tidak menimbulkan konflik, serta terhindar dari praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Blora, Andita Nugrahanto, saat turut dikonfirmasi menyampaikan bahwa sebaiknya persoalan Dana Kelurahan 2026 disikapi langsung oleh pimpinan komisi.
“Selama ini masih adem ayem,” ujarnya singkat.
Pokir Hilang, Momentum Perkuat Pengawasan
Diketahui, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Blora tahun 2026 yang sempat diusulkan tidak dapat direalisasikan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut dinilai justru membuat fungsi pengawasan DPRD semakin penting untuk dijalankan secara maksimal, khususnya terhadap program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Fungsi pengawasan banyak yang tidak jalan, ini perlu diingatkan,” tegas Andita.
Mencuatnya kembali polemik Dana Kelurahan 2026 ini pun menjadi sorotan publik, lantaran dinilai berpotensi menimbulkan konflik dan membuka ruang penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat sejak awal pelaksanaan.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.
