Tuturpedia.com – Sebagian besar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan lahan pertanian, perkebunan sawit, pertambangan, dan hutan industri.
Namun, IKN dan wilayah penopangnya tetap mewarisi keanekaragaman hayati yang tinggi dari Pulau Kalimantan dan menjadi habitat bagi spesies-spesies yang dilindungi.
Informasi tersebut tercantum dalam Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara yang diterbitkan oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN.
Dari 3889 flora fauna yang terindikasi hidup di wilayah IKN dan radius 50 kilometer di sekitarnya, terdapat 34 spesies dengan status kritis (critically endangered), 105 spesies terancam punah (endangered), dan 301 spesies rentan (vulnerable).
Daftar merah tersebut terdiri dari spesies amfibi, burung, ikan, invertebrata laut, jamur, mamalia, reptil, serangga, hingga tumbuhan.
Sebagian di antaranya merupakan spesies endemik di Pulau Kalimantan yang berarti hanya hidup di pulau tersebut.
Di antara fauna yang tergolong sebagai spesies berstatus kritis (critically endangered) atau hanya berada satu tingkat di atas kepunahan adalah orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Primata yang menjadi ikon alam liar Kalimantan tersebut hidup pusat rehabilitasi dalam kawasan lindung bernama Samboja Lestari.
Spesies lain yang tergolong kritis adalah mamalia air endemik bernama pesut mahakam (Orcaella brevirostris). Maskot Kalimantan Timur ini berhabitat di Teluk Balikpapan yang akan menjadi pintu masuk IKN melalui jalur laut.
Selain itu, terdapat spesies dilindungi lainya seperti bekantan, beruang madu, dugong, macan dahan, penyu, dan trenggiling.
Spesies-spesies yang hidup dalam keragaman ekosistem dari hutan tropis dan hutan mangrove tersebut menghadapi ancaman tersebar dari perubahan habitat akibat kebakaran hutan, perluasan perkebunan sawit, hingga perta bambangan ilegal. Kerusakan tersebut telah berlangsung bahkan sebelum pembangunan IKN dimulai.
Dilansir Tuturpedia pada Minggu (14/4/2024), dengan tingginya potensi kehilangan keanekaragaman hayati yang ada, Otorita IKN berkomitmen dalam menaruh perhatian yang tinggi pada aspek lingkungan dalam pembangunan IKN.
Salah satu upaya yang ditargetkan adalah dengan menjadikan sebagian besar wilayah IKN, hingga 65%, sebagai kawasan lindung.***
Penulis: Fadillah Wiyoto
Editor: Nurul Huda