Tuturpedia.com – Menuju akhir tahun, banyak dari kita tengah merencanakan perjalanan liburan, mencari tujuan yang menarik untuk mengakhiri tahun dengan pengalaman yang berbeda.
Di beberapa belahan bumi, musim dingin sedang melanda, memberikan pesona tersendiri bagi mereka yang ingin merasakan suasana berbeda.
Mungkin, dalam pencarianmu, negara bebas visa bisa menjadi pilihan menarik untuk menjelajahi dunia tanpa kendala administratif yang berlebihan.
Tak dapat dipungkiri, minat wisatawan Indonesia untuk berlibur ke luar negeri terus meningkat dari tahun ke tahun.
Data yang dihimpun oleh CEIC menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke destinasi internasional.
Pada bulan Juli 2022, hampir 650 ribu wisatawan Indonesia melintasi batas negara untuk mengeksplor berbagai destinasi menarik.
Satu tahun berselang, pada Juli 2023, angka tersebut melonjak hampir dua kali lipat, mencapai 1,1 juta kunjungan wisatawan yang tersebar di berbagai negara di seluruh dunia.
Bagi mereka yang merencanakan perjalanan ke luar negeri, persiapan dokumen menjadi hal krusial.
Paspor menjadi dokumen utama yang wajib dimiliki, sementara pengurusan visa bisa menjadi proses yang memakan waktu dan biaya.
Visa, dalam bentuk stempel atau stiker di paspor, merupakan izin resmi dari negara tujuan yang memungkinkan seseorang memasuki wilayahnya.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah bahwa tidak semua negara tujuan mengharuskan visa bagi wisatawan dari negara tertentu, termasuk Indonesia.
Meskipun masih banyak negara di dunia yang mensyaratkan visa untuk pelancong Indonesia, ada pula sejumlah negara yang telah membebaskan persyaratan visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Hingga bulan November 2023, tercatat 75 negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi wisatawan Indonesia.
Daftar Lengkap Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Menurut Henley Passport Index
Wilayah Asia
1. Brunei – 14 hari
2. Filipina – 30 hari
3. Hong Kong – 30 hari
4. Jepang – 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
5. Kamboja – 30 hari
6. Kazakhstan – 30 hari
7. Laos – 30 hari
8. Makau – 30 hari
9. Malaysia – 30 hari
10. Myanmar – 14 hari
11. Singapura – 30 hari
12. Thailand – 30 hari
13. Timor-Leste – 30 hari
14. Uzbekistan – 30 hari
15. Vietnam – 30 hari
16. Sri Lanka – Percobaan bebas visa berlaku hingga 31 Maret 2024
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Azerbaijan – e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
2. India – e-Visa 90 hari
3. Kyrgyzstan – VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
4. Maldives – VoA 30 hari
5. Nepal – VoA 90 hari
6. Pakistan – e-Visa 90 hari
7. Sri Lanka – VoA 30 hari
8. Tajikistan – e-Visa 45 hari
Wilayah Eropa
1. Belarus – 30 hari. Diperlukan kunjungan melalui Bandara Internasional Minsk, kepemilikan tiket kembali dalam jangka waktu 30 hari, dan memiliki asuransi senilai €10 ribu.
2. Serbia – 30 hari
3. Turki – 30 hari
Wilayah Afrika
1. Gambia – 90 hari, Dibutuhkan izin masuk (entry clearance) serta International Certificate of Vaccination.
2. Mali – 30 hari, memerlukan International Certificate of Vaccination.
3. Maroko – 90 hari
4. Namibia – 30 hari
5. Rwanda – 90 hari, memerlukan International Certificate of Vaccination.
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Burundi – VoA di Bandara Internasional Bujumbura
2. Cape Verde Island – VoA di Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Amilcar Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira
3. Kepulauan Comoros – VoA 45 hari
4. Gabon – e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville.
5. Guinea-Bissau – e-Visa / VoA 90 hari
6. Madagaskar – e-Visa / VoA 90 hari
7. Malawi – e-Visa / VoA 30 hari, bisa diperpanjang sampai 90 hari
8. Mauritania – VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy, perlu International Certificate of Vaccination
9. Mauritius – VoA 60 hari
10. Mozambique – VoA 30 hari
11. Senegal – VoA, perlu International Certificate of Vaccination
12. Seychelles – Visitor’s Permit 3 bulan
13. Sierra Leone – VoA, perlu International Certificate of Vaccination
14. Somalia – VoA
15. Tanzania – e-Visa / VoA 3 bulan
16. Togo – VoA 7 hari
17. Uganda – e-Visa / VoA, perlu International Certificate of Vaccination
18. Zimbabwe – e-Visa / VoA 90 hari
Wilayah Oseania
1. Kepulauan Cook – 31 hari
2. Fiji – 120 hari
3. Niue – 30 hari
4. Micronesia – 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Kepulauan Marshall – VoA 90 hari
2. Palau – VoA 30 hari
3. Papua Nugini – e-Visa / VoA 60 hari
4. Samoa – VoA 60 hari
5. Tuvalu – VoA 30 hari
Wilayah Karibia
1. Barbados – 90 hari
2. Dominica – 21 hari
3. Haiti – visa 90 hari
4. St. Vincent and the Grenadines – 30 hari
Wilayah Amerika
1. Brazil – 30 hari
2. Chile – 90 hari
3. Ekuador – 90 hari
4. Guyana – 30 hari
5. Kolombia – 90 hari, bisa diperpanjang jadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun
6. Peru – Bebas visa 183 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Nicaragua – VoA 30 hari
Wilayah Timur Tengah
1. Oman – 10 hari
2. Qatar – 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Armenia VoA / e-Visa 120 hari
2. Iran – VoA 30 hari
3. Yordania – VoA 90 hari
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Nurul Huda