Tuturpedia.com – Berikut daftar 472 benda bersejarah milik Indonesia, yang dikembalikan Pemerintah Belanda.
Ratusan benda berserajah milik Indonesia yang dikembalikan Belanda, diperoleh secara tidak sah atau dengan penjarahan selama masa kolonial.
Benda-benda bersejarah itu, diserahkan Pemerintah Belanda, melalui Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Belanda, Gunay Uslu.
Sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, menerima langsung ratusan koleksi benda bersejarah tersebut.
Penyerahan ratusan benda bersejarah tersebut, berlangsung di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, pada Senin (10/7/2023).
Pemerintah Indonesia menyambut baik penyerahan koleksi benda-benda bersejarah ini dan akan merawat koleksi-koleksi tersebut dengan hati-hati.
“Indonesia, dalam hal ini Kemendikbudristek akan melakukan konservasi dan pemanfaatan terbaik untuk benda-benda budaya ini,” kata Hilmar, dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Ia menilai, repatriasi benda bersejarah ini bukan sekadar memindahkan barang dari Belanda ke Indonesia.
Namun, kata dia, untuk mengungkap pengetahuan sejarah dan asal-usul benda-benda seni bersejarah yang selama ini belum diketahui masyarakat.
Hilmar mengatakan, sebelum benda-benda tersebut kembali ke Indonesia, kedua komite repatriasi dari Indonesia dan Belanda bekerja sama melakukan serangkaian pertemuan dan diskusi.
“Untuk membahas makna dari benda-benda tersebut bagi kedua bangsa, baik di masa lalu maupun di masa kini,” ujarnya.
Momen penyerahan ratusan benda bersejarah itu, juga diabadikan Gunay Uslu, dalam video di akun Instagram pribadinya.
Dalam keterangan video unggahannya, Gunay Uslu mengatakan, baru saja menandatangani dokumen pengembalian ratusan benda bersejarah ke Indonesia.
Dia menyebut, Indonesia dan Belanda telah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.
“Indonesia dan Belanda memulai babak baru dalam sejarah berabad-abad,” ucap Gunay Uslu, dikutip tuturpedia.com, Selasa (11/7/2023).
Momen tersebut, tonggak sejarah dan langkah penting kerja sama antar kedua negara di bidang kebudayaan, penelitian dan pertukaran antar museum.
“Ini juga merupakan tonggak sejarah untuk cara kami berurusan dengan koleksi dari konteks kolonial,” kata Gunay Uslu.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan dokumen pengaturan teknis dan Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.
Benda Bersejarah yang Dikembalikan
Mengutip dari rilis Kemendikbudristek, Selasa (11/7/2023), sebanyak 472 benda bersejarah milik Indonesia yang diserahkan Belanda, terbagi menjadi empat koleksi.
Masing-masing terdiri dari sebuah Keris Puputan Klunkung dari Kerajaan Klungkung, Bali.
Empat arca era Kerajaan Singasari, 132 benda seni koleksi Pita Maha Bali, dan 335 harta karun jarahan Ekspedisi Lombok 1894
Diketahui, empat arca era Kerajaan Singasari, merupakan primadona dari abad ke-13 Masehi. Selama ini tersimpan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.
Empat arca ini berasal dari Candi Singasari yang didirikan untuk menghormati kematian Raja Kertanegara, dinasti terakhir Kerajaan Singasari.
Empat arca tersebut adalah Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha.
Sementara itu, 132 benda seni koleksi Pita Maha Bali, antara lain karya lukisan dan ukiran kayu.
Ada pula benda-benda perak, dan tekstil para maestro seniman yang tergabung di dalam kelompok seni Pita Maha.
Salah satunya, Paguyuban seniman Bali yang didirikan pada 29 Januari 1936 oleh Tjokorda Gede Agung Sukawati, I Gusti Nyoman Lempad, Walter Spies, dan Rudolf Bonet.
Kemudian, 335 benda yang merupakan objek dari Puri Cakranegara, Lombok, sebelumnya tersimpan di Tropenmuseum.
Sedangkan Keris Puputan Klungkung sudah sejak lama menjadi koleksi Museum Volkenkunde, Leiden.***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling