banner 728x250
Travel  

Daftar 17 Bandara yang Dicabut Status Internasionalnya, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Termasuk?

Kemenhub mencabut 17 bandara berstatus internasional di Indonesia. Foto: pexels.com/soumya-ranjan
Kemenhub mencabut 17 bandara berstatus internasional di Indonesia. Foto: pexels.com/soumya-ranjan
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut 17 dari total 34 bandara berstatus internasional di seluruh Indonesia.

Perampingan tersebut ditujukan untuk memulihkan sektor penerbangan dalam negeri yang terpuruk akibat Covid-19, sesuai dengan Keputusan Menteri (KM) Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada Selasa (2/4/2024).

Ketujuhbelas bandara yang dimaksud yaitu sebagai berikut:

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang. 

2. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit. 

3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang. 

4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. 

5. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan. 

6. Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

7. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. 

8. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang

9. Bandara Adi Soemarmo, Solo. 

10. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi 

11. Bandara Supadio, Pontianak. 

12. Bandara Juwata, Tarakan. 

13. Bandara El Tari, Kupang. 

14. Bandara Pattimura, Ambon. 

15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak. 

16. Bandara Mopah, Merauke. 

17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin. 

Penetapan juga didasari oleh sedikit atau tidak adanya jadwal kedatangan internasional di berbagai bandara yang dicabut statusnya.

“Sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,” terang Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dilansir Tuturpedia dari situs resmi Kemenhub pada Sabtu (27/4/2024).

Dengan pencabutan Bandara Ahmad Yani Semarang dan Adi Soemarmo Solo, kini Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang tidak memiliki bandara internasional.

Sementara Jakarta masih memiliki Bandara Halim Perdanakusuma, Banten dengan Bandara Soekarno-Hatta, Jawa Timur dengan Bandara Juanda, Jawa Barat dengan Bandara Kertajati, dan DI Yogyakarta dengan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Provinsi lain yang juga tidak memiliki bandara internasional adalah Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung di Pulau Sumatra.

Disusul seluruh provinsi di Kalimantan dan Sulawesi kecuali Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. 

Sementara di wilayah Papua-Maluku hanya tersisa satu bandara internasional di Provinsi Papua.***

Penulis: Fadillah Wiyoto.

Editor: Annisaa Rahmah.