Tuturpedia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyinggung fenomena membludaknya tenaga honorer karena titipan.
Menurut Anas, membludaknya tenaga honorer tidak lepas dari praktik nepotisme atau adanya pegawai titipan di lingkungan pemerintahan.
Hal itu Diungkapkan Anas, dalam peresmian Mal Pelayanan Publik, dikutip Tuturpedia dari YouTube Kementerian PANRB, Sabtu (15/7/2023).
“Bapak/ibu (bupati) kalau menerima pegawai titipan, apalagi jabatan kita ini jabatan politik, baru duduk (menjabat), orang sudah datang,” ucapnya.
“Ada ponakan, tetangga, saudara, ‘hei apa gunanya kau jadi bupati kalau saudara enggak bisa kamu bantu’. Seperti itu godaannya,” sambungnya.
Mantan Bupati Banyuwangi itu, mengatakan, ketika menjabat seorang pejabat publik rentan melakukan praktik nepotisme.
“Saat jadi sekda (sekretaris daerah) misalnya, ‘hei apa gunanya kamu jadi sekda kalau adik mama-mu pun enggak bisa kau bantu’,” sindirnya.
“Seperti ini, nih, akhirnya satu, tambah satu, akhirnya 50 orang dengar, titip semua,” lanjut Menteri PAN RB, Anas.
Padahal menurutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) dalam lembaga pemerintahan ini menjadi hal penting.
Baginya, tim kecil yang hebat berawal dari memilih SDM yang tepat dan berkualitas.
Hentikan Praktik Nepotisme!
Oleh karena itu, Anas mewanti-wanti kepada para bupati yang hadir dalam acara tersebut agar menghentikan praktik nepotisme demi menjaga kualitas SDM K/L.
Anas menegaskan, selama 10 tahun menjadi pejabat daerah dirinya tak pernah memasukkan pegawai titipan.
“Jika sekali bupati titip (tenaga honorer), ditunggu saja, nanti dia bilang ‘hei jangan bilang-bilang, ya, ini titipan bupati’, nanti ketemu anggota DPR dia bilang lagi, ‘hei jangan bilang-bilang ya ini titipan bupati’, akhirnya semua orang titip,” kata Anas.
Namun, diakui Anas, dirinya pernah membuat kesalahan selama menjadi bupati Banyuwangi, yakni tidak mengontrol jumlah tenaga honorer di instansinya.
Dia tidak mengecek Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tentang jumlah tenaga honorer yang dibutuhkan untuk membantu peningkatan kinerja.
“Honorer akhirnya melimpah, tidak terkontrol. Bahkan, kadang honorernya enggak ada, tapi di kegiatannya banyak. Ketika didata, jumlahnya bisa ribuan,” tuturnya.
Namun, saat itu dirinya mendapatkan surat dari Kemenpan RB yang mengingatkan tidak boleh ada lagi tenaga honorer.
Kemudian tenaga honorer di instansinya saat itu dites ulang menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Seperti yang sudah diketahui, saat ini pemerintah bakal memutuskan penghapusan tenaga honorer. Kebijakan ini akan resmi berlaku mulai 28 November 2023.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: M. Rain Daling