Tuturpedia.com – Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar dan mengungkap fakta baru.
Dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan terdakwa SYL itu, menghadirkan protokol Menteri Pertanian, yakni Rininta Oktarini.
Rini mengungkap bahwa cucu SYL mendapatkan jatah jabatan sebagai tenaga ahli di Kementan dan mendapatkan honor sebesar Rp10 juta per bulan sejak 2022.
Rini mengungkapkan bahwa awalnya cucu dari SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau yang kerap disapa Bibi bekerja di Biro Hukum Kementan.
Dia mengaku fakta ini baru diketahui usai adanya permintaan mentransfer uang dari seorang staff Kementan bernama Agung.
“Diinfokan dari Pak Agung Biro Hukum, kalau ada transaksi honor untuk Bibi,” ungkap Rini, dikutip Tuturpedia pada Jumat (24/5/2024).
Ketika jaksa bertanya mengenai sejak kapan Bibi menerima gaji dan diangkat menjadi tenaga ahli. Rini menyebutkan bahwa honor tersbeut dibayar sejak 2022.
“Saya lupa sejak kapan terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi tenaga ahli sekjen bidang hukum itu sejak 2022,” ucap Rini.
Lebih lanjut, berdasarkan kesaksian Rini, ia menyebut bahwa awalnya cucu SYL itu menerima honor dengan bekerja di Kementan sebesar RP4 juta saja.
Namun seiring berjalannya waktu, ia mengetahui dari staf bernama Agung yang meminta menginfokan pada Bibi bahwa ada tambahan transferan sebesar Rp6 juta dari biro hukum.
“Izin menjelaskan yang mulia, ketika Pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari biro hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta,” cerita Rini.
Rini menyebutkan bahwa penambahan honor tersebut diketahui dari Agung yang saat itu ada keluhan soal kekurang honor untuk Bibi.
“Setahu saya Pak Agung bilang ada disampaikan oleh pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor,” kata Rini. Dia tak mengetahui siapa yang memberikan arahan untuk menambahkan honor Bibi.
Sementara itu, Rini memastikan bahwa cucu SYL itu bukan asli PNS di Kementan, ia hanya mengetahui bahwa Bibi tiba-tiba bekerja sebagai tenaga ahli di Sekjen bidang hukum Kementan.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda