banner 728x250

Cina Dukung Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB, Apa Manfaatnya?

TUTURPEDIA - Cina Dukung Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB, Apa Manfaatnya?
Inilah manfaat jika Palestina jadi anggota penuh PBB. Foto: Pexels.com/Xabi Oregi.
banner 120x600

Tuturpedia.com – Menanggapi pengajuan keanggotaan penuh PBB oleh Palestina ke Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada Selasa (2/4/2024), Republik Rakyat Cina (RRC) memberikan pernyataan dukungan mereka.

Pernyataan disampaikan dalam siaran pers oleh Mao Ning, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RRC, pada Kamis (11/4/2024) di Beijing.

Dikutip Tuturpedia dari media pemerintah RRC Xinhua Minggu (14/4/2024), Mao menerangkan jika pemberian keanggotaan penuh bagi Palestina merupakan bagian dari solusi dua negara yang dilihat sebagai satu-satunya solusi dari konflik Israel-Palestina.

Solusi dua negara secara sederhana adalah pembagian wilayah yang tengah disengketakan menjadi dua negara berdaulat, yaitu Israel dan Palestina.

Mao lebih lanjut mengungkit cara mengakhiri siklus kekerasan dalam konflik Israel Palestina adalah dengan memberlakuan solusi dua negara secara penuh, mendirikan sebuah negara merdeka bagi Palestina, dan memperbaiki ketidakadilan yang telah lama diderita oleh masyarakat Palestina.

Cina merupakan salah satu dari lima negara anggota permanen Dewan Keamanan PBB (DK PBB) bersama Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan Rusia yang menjadi pihak penentu dalam penerimaan keanggotaan PBB.

Keuntungan dari keanggotaan penuh PBB adalah Palestina dapat memiliki hak suara dalam pembuatan keputusan di Majelis Umum PBB, tidak sekedar menjadi pengamat dalam kegiatan PBB seperti posisinya saat ini.

Pengakuan keanggotaan juga akan membuka pintu bagi Palestina untuk bergabung dengan organisasi internasional pemerintahan lainya.

Pada 2011, Palestina telah mengajukan sebagai anggota penuh PBB ke 194 tetapi gagal memperoleh dukungan. Gantinya sejak 2012, Palestina memperoleh status sebagai negara pengamat non anggota PBB (non member observer state) setelah 138 dari 193 negara anggota PBB memberikan dukungan dalam Majelis Umum PBB.

Sementara Israel yang baru lahir sebagai negara pada 1948 telah menjadi anggota penuh ke-59 PBB sejak 1949.

Untuk menjadi anggota penuh, Palestina perlu memperoleh persetujuan dari mayoritas 15 negara anggota DK PBB. Namun dalam badan tersebutlah, rintangan terbesar Palestina berada.

Pasalnya anggota permanen DK PBB yang memiliki hak khusus untuk memveto sebuah keputusan terdiri dari AS yang merupakan sekutu terbesar Israel.

Meski nantinya Palestina akan memperoleh minimal suara dari 9 negara anggota DK PBB, AS dapat membatalkan keputusan mayoritas tersebut jika tidak menghendakinya.***

Penulis: Fadillah Wiyoto

Editor: Nurul Huda