Tuturpedia.com – Mantan artis cilik Indonesia, Chikita Meidy, menghadapi sebuah kasus hukum yang serius setelah dilaporkan oleh Shilda Oktavia Rosa ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang dibuat pada Kamis, 12 September 2024 ini mencakup tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Chikita Meidy melalui media sosial.
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Berdasarkan laporan ini, Chikita Meidy diduga melanggar Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) dari UU ITE, serta beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 310, 311, dan 315.
Menurut keterangan dari kuasa hukum Shilda, Erik Hutajulung, dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan melalui akun TikTok milik Chikita.
“Hari ini kami membuat laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan akun TikTok Chikita Meidy terhadap klien kami Shilda Oktavia,” ujar Erik Hutajulung selaku kuasa hukum pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).
Konten yang menjadi sumber laporan adalah siaran langsung TikTok yang diunggah pada Jumat, 6 September 2024.
Dalam siaran tersebut, Chikita diduga menyebut profesi Shilda serta menuduhnya sebagai penyebab dari kerugian bisnis skincare yang dikelola oleh Chikita.
Tuduhan ini dirasa sangat merugikan Shilda, yang sebelumnya terlibat dalam promosi produk skincare milik Chikita, namun dalam kapasitas profesional.
Sebelumnya, hubungan mereka bermula sebagai kerja sama bisnis, di mana Shilda membantu Chikita dalam mempromosikan produk-produk perawatan wajah.
Namun, hubungan tersebut berubah drastis setelah Chikita mulai menyalahkan Shilda atas kerugian yang terjadi dalam bisnisnya.
Merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut, Shilda pun mengambil langkah hukum untuk membersihkan namanya.
“Sebelum 2018, kami berteman. Chikita meminta bantuan saya untuk mempromosikan krim wajahnya, tanpa ada perjanjian resmi. Setelah saya berhenti bekerja sama dengannya, dia mulai menuduh saya sebagai dalang kerugian bisnis tersebut,” ungkap Shilda.
Tuduhan ini dianggap semakin serius ketika Chikita menuding Shilda sebagai penyebab tidak terselamatkannya adik ipar Chikita, yang akhirnya meninggal dunia.
Dalam salah satu siaran langsungnya, Chikita menyatakan bahwa Shilda tidak hanya merusak bisnis keluarganya tetapi juga berdampak pada keuangan keluarganya secara signifikan.
“Salah satunya ya Shilda Oktavia Rosa SH MKN seorang notaris telah menghancurkan bisnis keluarga saya. Membuat kita tidak mempunyai income membuat kita jadi jatuh miskin,” ucap Shilda menirukan bicara Chikita saat siaran langsung TikTok.
Chikita juga menyebut bahwa hal ini menyebabkan dirinya tidak mampu menyelamatkan adik iparnya yang akhirnya meninggal dunia.
Tuduhan-tuduhan berat ini membuat Shilda merasa harus menempuh jalur hukum untuk melindungi reputasinya dan menyelesaikan permasalahan ini secara hukum.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Annisaa Rahmah