Indeks

CASN 2023 Lebih Banyak untuk Honorer, Komisi II DPR RI Harap Pemerintah Rekrut dengan Adil

CASN 2023 lebih banyak untuk honorer, Komisi II DPR RI harap pemerintah adil. Foto: Laman DPR RI
CASN 2023 lebih banyak untuk honorer, Komisi II DPR RI harap pemerintah adil. Foto: Laman DPR RI

Tuturpedia.com – Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI melakukan peninjauan pelaksanaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 di Kota Pekanbaru, Riau pada (1/12/2023).

Saat proses peninjauan, Syamsurizal selaku pimpinan Wakil Ketua Komisi II DPR menegaskan jika masih perlu ada evaluasi yang komprehensif terkait tahapan rekrutmen CASN.

Hal tersebut menjadi sorotan, karena rekrutmen CASN tahun 2023 membuka formasi PPPK yang lebih banyak untuk tenaga honorer. Harapannya, tahapan-tahapan yang dilalui berlandaskan asas keadilan.

“Tujuan dari revisi UU ASN ini adalah kami mau menghapus image ASN yang seperti lagu Oemar Bakri. Kami ingin membangun SDM yang bisa menjawab ekspektasi publik terhadap kualitas pelayanan publik,” jelas Syamsurizal, dilansir Tuturpedia.com dari laman DPR RI.

Syamsurizal menyampaikan hal tersebut ketika membuka agenda Kunjungan Kerja Komisi II DPR ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat lalu.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu segera menuntaskan isu tersebut.

“Kami pun menyayangkan kebutuhan tenaga teknis yang berkaitan dengan teknologi dan digitalisasi tidak dibuka lowongan CASN di 2023,” ucapnya.

“Kami menilai ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, terutama dalam hal memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan sumber daya manusia yang tersedia. Kami pun menyayangkan kebutuhan tenaga teknis yang berkaitan dengan teknologi dan digitalisasi tidak dibuka lowongan CASN di 2023,” imbuh Syamsurizal.

Diketahui jumlah formasi yang dibuka masih cukup jauh untuk memenuhi kebutuhan pegawai tahun 2023.

Pasalnya, formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar 572.496 formasi. Sedangkan, jumlah kebutuhan pegawai ASN tahun 2023 sebesar 1.030.751 formasi.

Meskipun begitu, Syamsurizal memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang mengalokasikan formasi sebagian besar untuk PPPK, yakni 80% untuk PPPK dan 20% untuk CPNS.

Jenis formasi PPPK yang dibuka adalah untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Alokasi formasi untuk pegawai PPPK yaitu 543.593 formasi dari total 572.496 formasi.

“Dengan komposisi tersebut, saya berharap permasalahan tenaga honorer dapat diatasi secara bertahap (dengan) menjadi PPPK,” pungkasnya.***

Penulis: Ixora F

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version