banner 728x250
News  

Cara Ikut Lelang Barang Gratifikasi KPK, Ada Album BTS Hingga PS5!

KPK lelang barang gratifikasi, mulai album K-pop hingga PS5. Foto: pexels.com/Jeshoots.com
KPK lelang barang gratifikasi, mulai album K-pop hingga PS5. Foto: pexels.com/Jeshoots.com
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang yang merupakan hasil dari gratifikasi pada 13 Desember 2023.

Pelelangan sendiri dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber (12/12/2023), lelang barang gratifikasi yang dilakukan oleh KPK ini akan digelar pada Rabu besok di Main Hall Istora Senayan pukul 10.00 WIB. 

Daftar Barang Lelang Gratifikasi KPK

Beberapa jenis barang yang dilelang ialah pakaian, emas, jam tangan, hingga album K-pop. Berikut daftar barang yang dilelang beserta uang jaminannya:

  • Album Born Pink dari BLACKPINK, yaitu gratifikasi dengan nilai limit senilai Rp171.000. Sementara uang jaminannya sebesar Rp55.000. 
  • Album Butter dari BTS dengan nilai limit Rp191.000 serta uang jaminan Rp65.000. 
  • Full set konsol game PlayStation (PS5) dengan nilai limit Rp4.815.000 dan uang jaminan sebesar Rp1.500.000. 
  • Bagi pecinta bola, ada kaos Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang ikut dilelang dengan nilai limit sebesar Rp301.000 dan uang jaminannya sebesar Rp100.000. 

Cara Ikut Lelang Barang Gratifikasi KPK

Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang barang gratifikasi yang dilakukan oleh KPK bisa melakukan registrasi dahulu.

Untuk yang sudah pernah mengikuti lelang dan memiliki akun, bisa langsung masuk ke halaman aplikasi lelang Indonesia atau di situs lelang.go.id. Berikut cara ikut lelang gratifikasi. 

  • Masuk ke halaman lelang.go.id.
  • Setelah masuk ke halaman lelang, klik menu ‘daftar’ di halaman utama.
  • Kemudian isi formulir pendaftaran diri berupa nama lengkap, email, nomor handphone, dan password. Pastikan nama lengkap diisi sesuai KTP.
  • Klik ‘daftarkan akun saya,’ kemudian tunggu hingga menerima email aktivasi berupa tautan di email. 
  • Bila sudah menerima email aktivasi, klik ‘aktifkan akun saya,’ maka akunmu sudah dapat digunakan. 
  • Setelah masuk, pilih objek yang dilelang. 
  • Kemudian klik ‘ikut lelang’ di halaman tersebut, pilih data KTP, data NPWP, dan rekening pengembalian.
  • Pastikan juga untuk tidak lupa checklist status keikutsertaan. 
  • Selanjutnya, setorkan sejumlah uang jaminan yang sudah ditetapkan oleh pihak KPK lewat virtual account yang diberikan. Setoran uang tersebut nantinya divalidasi dahulu oleh penyelenggara lelang. Pembayarannya bisa melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, dan melalui Teller. 
  • Setelah memilih objek yang dilelang, kamu bisa langsung melakukan penawaran barang. 
  • Pastikan untuk menawar lebih tinggi dari limit yang ada. Kamu juga bisa menawar berkali-kali hingga batas penawaran ditutup. 
  • Setelah memenangkan lelang, kamu bisa langsung melunasinya dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja, sesuai dengan nominal yang sudah ditawarkan sebelumnya. 

Sementara itu, peserta yang tidak memenangkan lelang akan mendapatkan uang jaminan kembali sesuai dengan yang sudah disetorkan tanpa potongan, kecuali biaya transfer dari bank yang berbeda. Batas pengembalian biasanya 1 hari kerja setelah lelang.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses