Tuturpedia.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mengatakan presiden boleh berkampanye dan mendukung paslon dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Cawapres Anies Baswedan ini, apabila presiden ingin terang-terangan memihak pada salah satu paslon, maka harus mundur dari jabatannya sebagai presiden.
“Aparat harus netral, itu perintah Undang-Undang (UU), termasuk presiden. Presiden punya hak pilih, tetapi presiden kalau memihak harus cuti dari presiden,” tegasnya.
Cak Imin mengatakan, demokrasi harus bisa dirasakan seluruh warga negara dan tidak boleh ada pemaksaan kehendak. Salah satunya melalui Pemilu yang jujur dan adil.
“Demokrasi harus diperkuat. Tidak boleh ada yang menjadikan Pemilu ini sebagai pemaksaan kehendak,” ujar Cak Imin dalam sambutannya di acara Haul Mbah Abu Umar di Pondok Pesantren Ar-Roudloh Berbaur, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/1/2024) malam.
Pemilu yang digelar setiap lima tahun sekali harus menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyalurkan hak demokrasi dan hak politiknya, memilih wakil rakyat dan pemimpin Indonesia lima tahun ke depan.
Menurut Ketum PKB ini, jelang Pemilu 2024 banyak pihak menyayangkan turunnya nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Perjalanan demokrasi sejak reformasi digaungkan pada 1998 lalu harus dievaluasi agar ke depan menjadi lebih baik.
Pemilu Harus Dijalankan dengan Riang Gembira, Bukan dengan Paksaan
Cak Imin kemudian menuturkan, Pemilu harusnya dirasakan secara riang gembira oleh seluruh masyarakat. “Bukan dipaksa, bukan intimidasi, bahkan sampai terancam, hingga takut menyampaikan pendapat,” tandas dia.
Karena itu, dirinya terus mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat agar mampu menjaga Pemilu terselenggara dengan baik. Sehingga, aspirasi masyarakat dapat dijalankan sesuai hati nurani.
Sejalan dengan hal tersebut, pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) ingin berupaya mengembalikan Indonesia menjadi negara hukum. Menurutnya, setiap warga negara harus tunduk pada hukum dan aturan yang berlaku.
“Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Semua harus tunduk pada hukum. Tidak boleh hukum ditaklukkan oleh kekuasaan,” ungkapnya.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Nurul Huda
















Respon (0)