Tuturpedia.com – Sering terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata menjadi perhatian pihak kepolisian.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Senin (10/6/24), guna menindak lanjuti hal ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap bus pariwisata yang tidak laik jalan agar peristiwa kecelakaan tidak terus berulang.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyebut bahwa bus pariwisata yang ketahuan tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan izin operasinya.
Selain itu, pengelola bus juga diwajibkan untuk menggantinya dengan bus lain yang laik jalan.
“Jadi, untuk kegiatan sweeping tadi awalnya adalah pelanggaran. Nah itu adalah awal dari kecelakaan,” tutur Slamet Santoso saat melaksanakan razia bus pariwisata di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/6/2024).
“Dari Korlantas Polri mendukung terhadap kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak, itu akan kami lakukan tindakan, dan kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti, mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap, yang lain nanti kita hentikan,” lanjut Slamet.
Slamet kemudian mengatakan jika razia terhadap bus pariwisata ini akan dilakukan secara rutin oleh Korlantas dan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Razia yang dilakukan tersebut akan menyasar berbagai lokasi, termasuk tempat tempat wisata.
“Ini akan kami lakukan dengan Dirjen (Kemenhub) setiap minggu. Akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya,” tutur Slamet.
Dengan rutin digelarnya razia terhadap bus pariwisata tersebut, Slamet berharap mampu mencegah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak laik jalan.
Tak kalah penting, Slamet pun mengimbau kepada para masyarakat agar bisa lebih teliti saat hendak menyewa bus pariwisata.
“Harapannya supaya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata itu bisa terhindar. Itu saja. Harapannya ke seluruh masyarakat yang pakai betul-betul tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut, sehingga terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda