Tuturpedia.com – Asosiasi Sepak Bola Kanada (CAS) dan Komite Olimpiade Kanada (COC) bersama-sama telah mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga perihal sanksi pemangkasan enam poin yang dijatuhkan oleh FIFA.
Sanksi tersebut diputuskan oleh FIFA menyusul tindakan timnas sepak bola wanita Kanada yang menggunakan drone untuk memata-matai sesi latihan lawan saat Olimpiade 2024 di Paris masih berlangsung.
Pengurangan poin tersebut bukanlah satu-satunya hukuman yang dijatuhkan FIFA buntut dari insiden tersebut. Selain itu, pelatih Bev Priestman pun dijatuhi skors selama satu tahun
Skandal drone Kanada mencuat usai dugaan bahwa para staf timnas Kanada telah menerbangkan alat tersebut untuk mengintip sesi latihan tertutup Selandia Baru pekan lalu.
Pihak Kanada (CAS) Ajukan Banding
Dilansir Tuturpedia dari ESPN pada Rabu (31/7/2024), pihak CAS dan COC telah melayangkan banding secara resmi pada hari Senin (29/7/2024) kemarin, yang kabarnya disusul dengan sesi dengar pendapat sehari setelahnya.
Meski begitu, CAS menegaskan bahwa banding tersebut diajukan karena sanksi pemotongan poin, bukan karena skors pelatih.
Melalui pernyataan resminya, CAS menilai bahwa pengurangan poin tersebut merupakan hukuman yang tidak adil bagi para atlet, mengingat mereka tidak berpartisipasi dalam kasus drone tersebut.
Ditambah lagi, CAS juga menegaskan bahwa para pemain telah menunjukkan sportivitas di atas lapangan saat akhirnya bertanding melawan Selandia Baru. Pertandingan yang berlangsung Kamis (25/7/2024) pekan lalu itu pun dimenangkan Kanada dengan skor 2-1.
Hanya saja, sanksi pemotongan poin tersebut berarti Kanada tidak memiliki poin sama sekali di Grup A meskipun telah memenangkan dua pertandingan melawan Prancis dan Selandia Baru.
Selanjutnya, Kanada akan berjumpa dengan Kolombia dalam pertandingan terakhir fase grup yang berlangsung Rabu (31/7/2024) waktu setempat.
Menurut keterangan CAS, mereka memprediksi bahwa keputusan hasil banding juga bisa mereka dapatkan pada hari yang sama.***
Penulis: K Safira.
Editor: Annisaa Rahmah.