Ungaran, Tuturpedia.com — Polemik rencana pengembangan panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tidak menyatakan proyek tersebut ditolak atau dibatalkan, melainkan meminta seluruh aktivitas terkait eksplorasi dipending sementara hingga situasi di tengah masyarakat kembali kondusif.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta PT PLN (Persero) untuk sementara menghentikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan rencana eksplorasi geothermal Gunung Ungaran. Senin, (07/09/2026).
Permintaan tersebut disampaikan Ngesti setelah Pemkab Semarang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama Forkopimda, Dinas ESDM Jawa Tengah, PLN dan PT Geo Dipa Energi di Kantor Bupati Semarang, Jumat (4/9).
Ngesti menegaskan, penghentian sementara bukan berarti pemerintah membatalkan proyek geothermal. Langkah itu lebih diarahkan untuk meredam keresahan masyarakat sembari pemerintah mendalami berbagai persoalan yang berkembang.
“Untuk PT PLN, kami minta sementara waktu tidak melakukan kegiatan apa pun dulu, termasuk kajian dan sejenisnya di wilayah Gunung Ungaran. Kami minta di-pending agar situasi masyarakat tetap tenang, kondusif, sejuk, dan aman,” kata Ngesti.
Sikap tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya kekhawatiran warga terhadap rencana pengembangan energi panas bumi di lereng Gunung Ungaran.
Sejumlah warga mengkhawatirkan dampak proyek terhadap sumber air, kawasan hutan, lahan pertanian hingga lingkungan sekitar Candi Gedong Songo. Warga Dusun Darum, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, sebelumnya menyuarakan keresahan setelah mengetahui adanya rencana pengembangan geothermal di kawasan Gunung Ungaran.

Namun, polemik ini tidak serta-merta membuat pemerintah mencabut rencana pengembangan geothermal. Proyek tersebut masih berada dalam kerangka mandat Kementerian ESDM melalui penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran. Potensi energi yang diproyeksikan mencapai 55 megawatt (MW) dengan wilayah kerja sekitar 29.800 hektare.
Meski demikian, luas WKP tersebut tidak berarti seluruh kawasan akan menjadi lokasi pembangunan fisik. Titik kegiatan nantinya bergantung pada hasil kajian teknis, tahapan eksplorasi, perizinan serta berbagai pertimbangan lainnya. Pemprov Jawa Tengah juga mengambil posisi sebagai jembatan antara kepentingan pengembangan energi dan aspirasi masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan pemerintah masih mendalami data teknis serta potensi dampak rencana tersebut. Pengembangan energi hijau, menurutnya, tetap harus berjalan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Dinas ESDM Jawa Tengah menyebut tahapan proyek geothermal Gunung Ungaran masih panjang. Eksplorasi awal bahkan belum memiliki jadwal pelaksanaan. Tahapan pengeboran juga baru dapat dilakukan setelah berbagai proses dan perizinan dipenuhi.
Artinya, belum ada pengeboran yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.
Bahkan, eksplorasi dapat dihentikan apabila hasil kajian nantinya tidak menemukan potensi panas bumi yang memadai secara teknis dan ekonomis. Di tengah proses tersebut, suara penolakan warga terus menguat. Gerakan penolakan bahkan telah berkembang menjadi petisi yang hingga 2 September 2026 dilaporkan telah ditandatangani lebih dari 7.000 orang.
Dengan demikian, posisi terbaru proyek geothermal Gunung Ungaran bukanlah “ditolak” ataupun “dibatalkan”. Untuk sementara, aktivitasnya di-pending atas permintaan Bupati Semarang sembari pemerintah berupaya menjaga situasi tetap kondusif dan mendalami kekhawatiran masyarakat.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.














