Tuturpedia.com – Pelatih Brentford, Thomas Frank, mengungkapkan antusiasmenya menjelang kembalinya sang striker andalan, Ivan Toney, pada Januari nanti.
Sebelumnya, Toney terpaksa absen sejak Mei 2023 setelah mengaku bahwa ia telah melanggar 232 aturan dari Football Association (FA) perihal taruhan.
Akibatnya, Toney pun harus menjalani hukuman larangan bermain selama delapan bulan baik di level klub maupun timnas, yang akan berakhir pada 16 Januari 2024.
Pada musim lalu, Toney menjadi top scorer Brentford dengan total 20 gol sepanjang musim 2022/23. Ia bahkan hanya kalah dari Erling Haaland dan Harry Kane.
Selama ia absen, berbagai media Inggris telah mengabarkan bahwa penyerang berusia 27 tahun tersebut akan hengkang dari The Bees begitu bursa transfer Januari dibuka.
Hanya saja, klub manapun yang tertarik meminang Toney bisa jadi harus menelan pil kekecewaan sejak dini.
Pasalnya, Frank secara terang-terangan telah mengultimatum bahwa ia sama sekali tidak berniat menjual penyerang andalannya tersebut.
“Mendapatkan Ivan (Toney) kembali akan jadi seperti mendatangkan striker Liga Inggris yang luar biasa bagus, yang telah membuktikan dirinya di Liga Inggris. Kami menantikannya,” tutur pelatih asal Denmark tersebut di hadapan reporter, Jumat (29/12).
“Saya sangat, sangat ingin mempertahankannya. Sebagai seorang pelatih, saya ingin agar para pemain terbaik saya berada dengan saya sepanjang waktu,” imbuhnya.
“Saya tidak ingin menjualnya karena menurut saya dia fantastis,” tegas sang pelatih.
Besarnya kontribusi Toney bagi The Bees terlihat semakin nyata bersamaan dengan absennya penyerang asal Inggris tersebut di musim ini.
Tanpa sosok Toney, Brentford saat ini tertahan di peringkat 14 klasemen sementara Liga Inggris.
Tak hanya itu saja, The Bees pun harus kehilangan Bryan Mbeumo lantaran cedera engkel yang mengharuskan pemain asal Kamerun tersebut menjalani operasi.
Menurut penuturan Frank, Toney sudah tak sabar ingin bisa kembali dan membawa klubnya kembali bangkit lewat gol-gol fantastisnya.***
Penulis: K Safira
Editor: Nurul Huda