Blora, Tuturpedia.com — Kekhawatiran serius muncul di kalangan warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora Kota, menyusul dugaan pencemaran parah di area Embung Rowo dan lahan persawahan di sekitarnya.
Pencemaran ini diduga berasal dari limbah buangan sebuah rumah makan yang beroperasi di wilayah tersebut. Sabtu, (01/11/2025).
Sejumlah video dan foto yang dikirimkan oleh warga kepada tim redaksi memperlihatkan kondisi air di Embung Rowo dan saluran irigasi sawah yang tampak keruh dan tidak normal, mengindikasikan adanya kontaminasi limbah.
“Kami lihat air di embung dan sawah berubah warna, ada semacam lapisan minyak atau kotoran. Kami menduga kuat ini adalah limbah rumah makan yang dibuang sembarangan, karena lokasinya tidak jauh dari sini,” ujar D. Warga, salah satu pengirim bukti pencemaran.
Ancaman Terhadap Pertanian dan Lingkungan
Embung Rowo selama ini dikenal sebagai salah satu sumber air vital untuk pengairan sawah warga Karangjati, selain juga sebagai ruang publik. Jika dugaan pencemaran ini benar, maka dampaknya bisa sangat besar:
1. Ancaman Gagal Panen: Limbah, terutama dari sisa makanan atau minyak, dapat merusak kualitas tanah dan mengancam kesehatan tanaman padi di sawah.
2.Kerusakan Eko-Sistem Air: Keberlangsungan hidup biota air di Embung Rowo terancam.
3. Kesehatan Masyarakat: Air yang tercemar berisiko digunakan untuk keperluan pertanian maupun aktivitas warga lainnya, menimbulkan potensi bahaya kesehatan.
Warga setempat mendesak instansi terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Blora, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Selain memastikan sumber limbah, tindakan tegas dan langkah pemulihan lingkungan juga harus segera dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Tuturpedia.com akan terus memantau perkembangan kasus dugaan pencemaran lingkungan di Embung Rowo, Blora.

















