Tuturpedia.com – Senin (1/4/24) pagi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan siaran langsung melalui kanal resmi YouTube mereka untuk menginformasikan data inflasi yang terjadi pada Maret 2024 kemarin.
Sebelumnya, pada awal April 2024 ini nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terpantau turun. Nilai Rupiah merosot 23 poin atau 0,15 persen menjadi Rp15.880 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.857 per dolar AS.
Hal tersebut diketahui disebabkan oleh adanya inflasi domestik yang melibatkan bahan makanan sejalan dengan peningkatan permintaan pada masa Ramadhan.
Melalui siaran langsung akun Youtube BPS, Senin (1/4/24) BPS telah mencatat bahwa inflasi year on year (yoy) di bulan Maret 2024 mencapai 3.05%. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,99 pada Maret 2023 menjadi 106,13 pada Maret 2024.
Dalam skala wilayah, BPS menyebutkan jika pada bulan Maret 2024 seluruh wilayah di Indonesia mengalami inflasi. Namun, Provinsi Sulawesi Utara menjadi daerah dengan angka inflasi tertinggi sebesar 1,07% dan inflasi terendah berada di Papua Pegunungan sebesar 0,02%.
Selain itu, BPS juga mencatat jika ada dua komoditas yang menyumbangkan angka inflasi terbesar, yaitu makanan minuman dan tembakau. Angka tersebut sebesar 7,43 persen dengan andil inflasi sebesar 2,09 persen terhadap inflasi umum.
Dari segi komponen, Komponen inti disebut mengalami inflasi sebesar 0,23 persen dan memberikan andil inflasi 0,15 persen. Komponen inti yang dimaksud, antara lain adalah emas perhiasan, gula pasir, nasi dengan lauk, biaya kontrak rumah, serta biaya sewa rumah.
Komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 2,16% dengan andil inflasi sebesar 0,36%. Komponen harga bergejolak yang dimaksud, antara lain telur ayam ras, daging ayam ras, beras, cabai rawit, bawang putih, dan bawang merah.
Sedangkan komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,08 persen dengan andil inflasi yang hanya sebesar 0,01 persen. Komponen harga diatur pemerintah yang dimaksud, antara lain sigaret kretek mesin (SKM), SKT, SPM, dan tarif angkutan udara.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda