Boyolali, Tuturpedia.com — Seorang pemilik biro perjalanan wisata di Boyolali diduga melakukan aksi penipuan dengan membawa rombongan wisatawan makan di sejumlah restoran tanpa melakukan pembayaran. Total ada sekitar 140 wisatawan yang ikut dalam rombongan tersebut, sementara empat restoran di wilayah Gunungkidul dan Yogyakarta menjadi korban.
Kasus ini mencuat setelah para pemilik restoran melapor ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan. Pelaku berinisial F (27), warga Candigatak, Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diketahui menerima pembayaran penuh dari para wisatawan, namun tidak meneruskan pembayaran tersebut ke restoran tempat rombongan makan.
Modus: Terima Uang dari Wisatawan, Restoran Tidak Dibayar
Kapolsek Playen, Iptu Wartono, menyampaikan bahwa F diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjalankan usaha travel, menerima uang dari pelanggan, lalu tidak membayar tagihan makan kepada para mitra restoran.
“Pelaku menerima uang dari para klien, tetapi kemudian tidak melakukan pembayaran ke mitra restoran,” ujar Iptu Wartono.
Empat restoran tersebut telah memberikan layanan makan kepada rombongan wisatawan dengan keyakinan bahwa penyelenggara travel akan menyelesaikan pembayaran setelah kegiatan selesai. Namun, pembayaran itu tak pernah dilakukan.
Sudah Dilaporkan ke Polisi
Merasa dirugikan, perwakilan restoran kemudian mendatangi Polsek Playen untuk melaporkan perbuatan F. Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian.
F disebut-sebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut dapat mencapai empat tahun penjara.
Upaya Mediasi Gagal
Sebelumnya, polisi sempat berupaya melakukan mediasi antara terlapor dan para korban. Namun, pertemuan itu tidak mencapai kesepakatan. Penyebabnya, pihak keluarga F disebut tidak mampu mengganti kerugian yang dialami para pemilik restoran.
“Mediasi belum menghasilkan titik temu karena pihak keluarga pelaku tidak memiliki kemampuan ekonomi,” kata Kapolsek Playen.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan guna proses hukum lebih lanjut.
Kerugian Ditaksir Belasan Juta Rupiah
Meski belum diungkap secara resmi, kerugian dari biaya makan rombongan wisatawan yang mencapai 140 orang di empat restoran diperkirakan mencapai belasan juta rupiah. Para pemilik restoran berharap kasus ini dapat diselesaikan secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran maraknya jasa travel tidak resmi yang menawarkan paket wisata murah namun berujung merugikan pelanggan maupun mitra usaha. Masyarakat diimbau lebih selektif dan memeriksa reputasi agen wisata sebelum menggunakan jasa mereka.
Foto: Istimewa
