Tuturpedia.com – Usai ditutup beberapa minggu lalu, kabarnya TikTok Shop akan kembali beroperasi di Indonesia.
Dikutip Tuturpedia.com dari akun Instagram @konectid (Kamis, 26/10/2023), sinyal kembalinya TikTok Shop beroperasi di Indonesia semakin menguat.
Layanan TikTok Shop dikabarkan akan ada dalam bentuk e-commerce bukan berupa aplikasi media sosial TikTok seperti sebelumnya.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan jika Chief Executive Officer (CEO) TikTok Shou Zi Chew kabarnya dalam waktu dekat sudah mengajukan rencana pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
Teten menjelaskan jika pertemuan tersebut kemungkinan akan membahas bisnis baru yang akan dijalankan TikTok di Indonesia.
“Saya sudah dengar memang CEO TikTok sudah mengajukan ketemu dengan Presiden, jadi ya Indonesia sih terbuka dengan investasi asing, termasuk e-commerce,” kata Teten.
“Mungkin dalam waktu dekat. Paling minggu depan,” sambungnya.
Teten juga menjelaskan, saat ini pemerintah sudah cukup baik dalam mengatur kebijakan terkait bisnis e-commerce.
Hal tersebut ditandai dengan setiap e-commerce yang akan berbisnis di Indonesia harus memiliki kantor di Indonesia.
“Dan dapat izin atau lisensi. Dan sekarang enggak boleh lagi ada medsos disatukan dalam satu platform dengan e-commerce,” ujarnya.
Teten memprediksi jika TikTok akan mendirikan e-commerce di Indonesia karena tak dapat dipungkiri jika TikTok Shop memberikan keuntungan yang cukup besar dan berpotensi juga sangat besar bagi kemajuan platform tersebut.
TikTok Shop belum lama ini memang ditutup oleh pemerintah lantaran dianggap sebagai social commerce.
Namun kali ini TikTok dikabarkan akan mengajukan izin dan memisahkan aplikasi sosial medianya dengan e-commerce.
Kabarnya, TikTok Shop ini akan beroperasi kembali pada 12 November 2023.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sampai saat ini masih belum memberikan konfirmasi terkait kembalinya TikTok Shop beroperasi di Indonesia.
Pihaknya menegaskan bahwa larangan beroperasinya TikTok Shop adalah untuk membantu menata perdagangan yang ada di Indonesia sehingga bisa sesuai dengan peraturan yang ada.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda