banner 728x250

Blora Menyusul Rembang! Siap-Siap, Puluhan Outlet Miras di Blora Terancam Ditutup Permanen

TUTURPEDIA - Blora Menyusul Rembang! Siap-Siap, Puluhan Outlet Miras di Blora Terancam Ditutup Permanen
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Setelah heboh penutupan outlet minuman keras (miras) di Kabupaten Rembang, kini giliran Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang mengambil langkah tegas serupa. Kamis, (13/11/2025).

Pemerintah Kabupaten Blora melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan akan segera menutup puluhan tempat usaha yang nekat menjual miras secara ilegal di wilayahnya.

Langkah ini menyusul maraknya pemberitaan dan desakan publik terkait peredaran miras tanpa izin. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menertibkan peredaran miras yang melanggar peraturan daerah (perda).

Siap Ambil Tindakan Tegas

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto, menegaskan bahwa persiapan untuk melakukan penutupan sudah dimulai.

“Kemarin sudah saya perintahkan ke pak Kabid untuk mempersiapkan langkah untuk menutupnya,” ujar Pujo Catur Susanto, saat dihubungi oleh awak media (memastikan bahwa Satpol PP tidak akan tinggal diam).

Perintah ini menjadi sinyal kuat bahwa operasi penertiban besar-besaran akan segera dilakukan. Satpol PP Blora ditugaskan untuk mendata dan menyiapkan dasar hukum serta langkah teknis di lapangan agar proses penutupan berjalan lancar dan sesuai aturan.

Penutupan ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk miras terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Blora dalam menegakkan Perda.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwasanya di wilayah kecamatan Blora kota, sebuah outlet miras berdiri kokoh dan mengindahkan peringatan dari Bupati setempat.

Outlet miras tersebut nekat menjalankan bisnisnya di barat tempat pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, perkantoran, rumah sakit dan lain sebagainya.

Hingga saat ini, sebagian masyarakat berharap kepada stakeholder di wilayah kabupaten Blora, mengambil tindakan tegas.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.