Indeks

Blora Memanas! Outlet Miras Bandel Abaikan Peringatan, Diduga Ada ‘Atensi’ Tak Biasa Mengalir di Balik Keberanian Penjual

Blora, Tuturpedia.com – Upaya penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menemui batu sandungan. Meskipun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melayangkan peringatan keras, puluhan outlet miras di wilayah tersebut dilaporkan tetap beroperasi seolah menantang ketegasan pemerintah daerah.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pengamat. Mengapa para pemilik usaha miras ini begitu berani mengabaikan perintah resmi dari aparat penegak Peraturan Daerah (Perda)?

Foto: ilustrasi

Dugaan ‘Atensi’ Jadi Sorotan

Kecurigaan pun mengarah pada isu sensitif: dugaan adanya “atensi” atau aliran dana tak resmi yang mengamankan operasional outlet-outlet bandel tersebut.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa keberanian para pengusaha ini untuk terus menjual miras ilegal, bahkan setelah Pemkab Blora menyatakan kesiapan untuk melakukan penutupan masif, mengindikasikan adanya ‘proteksi’ dari pihak tertentu.

“Outlet-outlet ini sudah diperingatkan berulang kali, tapi tetap buka. Ini jelas aneh. Ada dugaan kuat mereka merasa aman karena sudah memberi ‘atensi’ (pelicin) secara rutin,” ucap pendapat sejumlah kalangan masyarakat.

Satpol PP Dituntut Lebih Transparan dan Tegas

Isu dugaan “atensi” ini tentu menjadi tantangan serius bagi Kepala Satpol PP Blora, Pujo Catur Susanto, yang sebelumnya telah berjanji akan mengambil langkah tegas menyusul penertiban di Kabupaten Rembang.

Masyarakat kini menuntut agar, Satpol PP segera bertindak nyata dan tidak hanya berhenti pada peringatan. Dan, Melakukan investigasi internal untuk memastikan tidak ada oknum aparat yang terlibat atau menerima ‘atensi’ dari pengusaha miras.

Jika dugaan atensi ini benar, penertiban miras di Blora tidak hanya sekadar penegakan perda, tetapi juga harus membersihkan potensi praktik korupsi dan suap di balik peredaran barang haram tersebut.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version