Blora, Tuturpedia.com — Gelombang kekecewaan dan keresahan melanda masyarakat Blora, Jawa Tengah, menyusul terungkapnya dua insiden kekerasan di lingkungan pendidikan: kasus perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Blora dan kasus perkelahian atau ‘adu jotos’ yang melibatkan siswa di SD Negeri Kedungjenar. Minggu, (09/11/2025).
Kedua peristiwa ini menjadi sorotan tajam, memaksa masyarakat mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora untuk segera bertindak tegas dan evaluasi menyeluruh.
Kasus di SMP 1 Blora, yang diduga melibatkan perundungan verbal hingga fisik, dan insiden di SDN Kedungjenar, yang menunjukkan adanya kekerasan fisik antarsiswa, telah memicu kekhawatiran serius tentang kondisi keamanan dan moralitas di sekolah-sekolah Blora.
Desakan keras kepada Dinas Pendidikan
Warga dan pemerhati pendidikan menuntut agar Disdik Blora tidak hanya memberikan sanksi pada pelaku, tetapi juga melakukan investigasi mendalam terhadap akar masalah dan sistem pengawasan di sekolah terkait.
“Kami mendesak Disdik Blora untuk tidak tinggal diam. Dua kasus ini, satu di tingkat SMP dan satu lagi di SD, adalah bukti nyata bahwa pengawasan dan pembinaan karakter di sekolah masih lemah,” ujar Nugroho, salah satu tokoh masyarakat blora.
Menuntut tiga poin utama kepada Disdik Blora:
- Evaluasi Sistem Pengawasan: Meninjau ulang kebijakan pengawasan guru dan staf, terutama di jam-jam rawan seperti istirahat dan pulang sekolah.
- Pendidikan Anti-Kekerasan: Mewajibkan program pembinaan karakter dan anti-bullying yang intensif dan berkelanjutan bagi semua siswa dan tenaga pendidik.
- Sanksi Tegas dan Transparan: Memastikan adanya sanksi yang jelas dan adil bagi pelaku kekerasan, serta memastikan perlindungan penuh bagi korban.
Kasus-kasus ini menjadi lonceng bahaya bagi dunia pendidikan Blora. Masyarakat berharap Disdik Blora segera mengambil langkah nyata dan strategis agar peristiwa kekerasan yang merusak masa depan anak bangsa ini tidak terulang kembali.











