Ponorogo, Tuturpedia.com – Pemerintah Kabupaten Blora dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk mendukung pengusulan Seni Barongan Blora sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO melalui jalur USL Extension Reog Ponorogo, Jumat (16/10/2026).
Penandatanganan dilakukan Bupati Blora, Arief Rohman, bersama Plt. Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, S.H., di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo, disaksikan jajaran kedua pemerintah daerah dan para seniman.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, dukungan Ponorogo sangat penting agar Barongan Blora dapat mengikuti jejak Reog Ponorogo yang telah memperoleh pengakuan UNESCO pada 2024.

“Kami ingin agar Barongan Blora bisa masuk menjadi salah satu warisan budaya UNESCO jalur extension, menyusul Reog Ponorogo,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan kesiapan pihaknya membantu proses pengusulan dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh saat memperjuangkan pengakuan Reog Ponorogo.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan pentas Reog Ponorogo dan Barongan Blora. Tim Asistensi UNESCO juga mendokumentasikan pernyataan dukungan pemerintah daerah dan seniman sebagai kelengkapan dokumen pengusulan.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat pelestarian Barongan Blora sekaligus membuka jalan bagi kesenian khas Blora tersebut untuk mendapatkan pengakuan di tingkat dunia.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.














