Tuturpedia.com – Berdasarkan data dari Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkap hal miris yang terjadi pada remaja Indonesia.
BKKBN mencatat remaja yang pernah berhubungan intim di luar nikah dimulai pada rentang umur 14 tahun. Dari data SDKI 2017, diketahui ada sebanyak 8% remaja pria dan 1% remaja wanita telah melakukan hubungan intim di luar nikah. Di rentang umur 14 – 15 tahun tercatat ada sebanyak 20% remaja sudah melakukan hubungan intim saat pacaran.
Selain itu, ada juga rentang usia 15-19 tahun terdapat 59% remaja wanita dan 74% remaja pria mengaku sudah melakukan hubungan intim saat pacaran.
Dari rentang umur tersebut, diketahui perilaku menyimpang ini paling banyak terjadi pada umur 17 tahun, yaitu sebanyak 19%.
Lalu, apa dampaknya? Dampaknya, ada sebanyak 12 % dan 7% remaja pria remaja wanita yang melaporkan mengalami kehamilan tidak diinginkan.
Angka-angka tersebut tentu sangat mengkhawatirkan dan perlu ditanggapi dengan serius oleh masyarakat. Lantas, apa yang jadi faktor pendorong remaja ingin melakukan hubungan intim di luar pernikahan?
Faktor Pendorong Remaja Ingin Melakukan Hubungan Intim
Faktor utama pendorong remaja ingin melakukan hubungan intim di luar pernikahan masih sering diperdebatkan.
Di era global yang serba dimudahkan ini, remaja tentu dimanjakan dengan teknologi. Hal ini bisa menjadi salah satu faktor mengapa remaja mengetahui hal-hal yang negatif tanpa diawasi oleh orang tua.
“Perilaku berisiko remaja disebabkan oleh rendahnya pemahaman remaja tentang kesehatan reproduksi dimana dapat berisiko memicu terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, diantaranya terkait penyakit menular seksual dan kelahiran pada remaja yang mengakibatkan kehamilan tidak diinginkan,” jelas Direktur Bina Kesehatan Reproduksi, Mukhtar Bakti, SH, MA, Kamis (22/7/21).
Semakin luas dan terbukanya informasi yang mudah diakses oleh remaja, tentu akan mempengaruhi kesehariannya.
Maka dari itu, perlu adanya andil orang tua dalam mengawasi dan memberikan peraturan tertentu dalam menggunakan teknologi. Contohnya, dengan memberikan batasan waktu saat menggunakan teknologi atau mengatur akses teknologi sesuai dengan umur mereka.
Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Pada masa pertumbuhan ini, anak banyak mengeksplor hal baru dan mendapatkan pengalam yang berarti bagi hidupnya.
Salah satu fase yang akan terjadi pada masa ini adalah fase dirinya mengetahui fungsi dari alat reproduksi. Untuk itu, orang tua memiliki peranan penting dalam hal mengedukasi anak tentang ilmu reproduksi.
Namun sayangnya, rasa ingin tahu anak remaja yang sangat tinggi malah mengarah ke hal yang negatif. Salah satu perilaku yang ingin dicoba oleh remaja adalah hubungan intim tanpa adanya ikatan pernikahan.
Selain itu, hasil survei Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) Tahun 2017 menunjukkan, terdapat 55% remaja pria dan 1% remaja wanita merokok, 15% remaja pria dan 1% remaja wanita menggunakan obat terlarang, 5% remaja pria minum minuman beralkohol, dan 8% pria dan 1% remaja wanita pernah melakukan hubungan intim saat pacaran.
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Redaksi Tuturpedia.com















