banner 728x250
News  

Bima Arya Copot Kepsek SDN Cibeureum 1 Terkait Adanya Pungli

Bima Arya copot kepala sekolah SDN Cibeureum 1. FOTO: Instagram.com/bimaaryasugiarto
Bima Arya copot kepala sekolah SDN Cibeureum 1. FOTO: Instagram.com/bimaaryasugiarto
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto telah memberhentikan Nopi Yeni selaku Kepala Sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibeureum 1.

Hal itu berawal dari salah satu guru bernama Reza Ernanda yang melaporkan adanya kegiatan pungutan liar (pungli) pada saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tersebut.

Karena laporan itu, Reza pun diberhentikan sebagai guru honorer di SDN Cibeureum 1 oleh kepala sekolah.

Kemudian Wali Kota Bogor menindaklanjuti pemberhentian dan memeriksa lebih lanjut bersama Inspektorat Daerah Kota Bogor.

Bima Arya menyampaikan lewat keterangannya di media sosial Instagram.

Setelah diperiksa, rupanya terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah,” ungkapnya, dikutip Tuturpedia.com dari akun Instagram @bimaaryasugiarto pada Kamis (14/8/2023).

Dalam keterangannya, Bima Arya juga mengunggah sebuah video atas kunjungannya yang sedang menindaklanjuti permasalahan antara kepala sekolah dan salah satu guru.

Terlihat para murid di sekolah yang bersangkutan beramai-ramai meminta kepada Wali Kota Bogor agar guru mereka (Reza) tetap mengajar. Para orang tua murid juga ikut memenuhi halaman sekolah.

Ketika Bima Arya bertanya apakah murid-murid ingin Reza berhenti, mereka tegas menjawab tidak.

Karena Reza merupakan seorang guru yang baik di mata mereka.

“Alasan pemberhentian jelas tidak berdasar. Bahkan guru tersebut tidak saja berprestasi, tapi juga dicintai anak-anak,” tulis Bima Arya.

Waktu kedatangannya di SDN Cibeureum 1, Bima Arya sempat mengobrol terlebih dahulu dengan Reza yang pada saat itu masih dalam tahap mengajar.

“Ini tanggung jawab saya, saya tidak mau ada lagi pungli di sini!” tegas Bima Arya saat menemui kepala sekolah di ruangannya.

Akhirnya, Bima Arya pun meminta kepala sekolah untuk membatalkan pemberhentian Reza sebagai guru dan mengeluarkan surat keputusan guna memberhentikan kepala sekolah serta memberikan sanksi sesuai aturan.

“Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Untuk Pak Reza bisa kembali mengajar. Kegiatan belajar tidak boleh terganggu.”

“Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan,” ujar Bima Arya.

Penulis: Annisaa Rahmah

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses