Tuturpedia.com – Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo, bicara gagasan di Mata Najwa pada (19/9/2023).
Beberapa hal yang dibicarakan adalah perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan usulan Ganjar pada 2021 lalu.
Dalam laporan tersebut, KPK menuliskan total harta kekayaan Ganjar Pranowo per 30 Maret 2023 periodik tahun 2022 adalah Rp 13.453.610.045 atau Rp 13,45 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Ganjar Pranowo
Dalam LHKPN, data harta Ganjar untuk tanah dan bangunan, yaitu Rp 2.745.000.000 yang terdapat tujuh aset di Purbalingga dan Sleman.
Kemudian untuk alat transportasi yang Ganjar punya senilai Rp 1.424.000.000, di antaranya adalah mobil Nissan Teana Minibus 2013, mobil Mitsubishi Pajero Sport 2018, motor Viar Scooter 2018, motor Kawasaki ER-6n 2012, mobil Toyota Crown 2008, dan mobil Hyundai Ioniq EV Signature AT 2021.
Lalu Ganjar memiliki harta bergerak lainnya Rp 676.111.750, kas dan setara kas Rp 9.978.498.295, dan utang sebesar Rp 1.370.000.000 atau Rp 1,37 miliar.
Setelah tiga hari pensiun menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar telah melaporkan kembali ke KPK yang untuk tahun ini perkiraannya masih sama.
Ganjar melengkapi bahwa ia memiliki utang untuk membangun rumah di Yogyakarta, kemudian menjual rumahnya di Cibubur, lalu total hartanya naik sedikit usai menuntaskan pekerjaan.
Bahasan Usulan 2021
Pada 2021, Ganjar pernah mengusulkan agar partai politik (parpol) dapat bantuan Rp 1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia menanggapi kembali di Mata Najwa, “Tidak ada demokrasi tanpa partai politik, tidak ada calon presiden yang tidak diusulkan oleh partai politik, tapi kalau gubernur kepala daerah bisa oleh perorangan.”
Ia pun menjelaskan lebih lanjut, kembali ke masa saat Ganjar masih berada di DPR.
Ganjar pernah menjadi tim lobi, ketua pansus (panitia khusus), dan anggota pansus ketika menyusun undang-undang partai politik, pemilu, termasuk pemilihan presiden.
Saat itu, semua orang berbicara tentang sumber pembiayaan parpol adalah badan usaha milik partai.
Namun, tidak ada yang setuju. Kemudian Ganjar mengungkapkan, bahwa kini suara partai hanya dihargai sedikit.
Sehingga membawa pengaruh ke perwakilan atau representasi yang ada, dan yang terjadi ialah biaya yang sedikit.
Lalu mengapa usulan tersebut datang darinya, karena melihat perbandingan atas kunjungan yang dilakukan oleh dua tim ke Amerika Serikat dan Jerman. Di Amerika, lebih kepada sifat perseorangan.
Sedangkan sistem partai di Negara Eropa seperti Jerman, berbeda. Di sana banyak sekali yayasan (stiftung).
Hal ini menjadi dorongan bagi Ganjar untuk partai dapat melakukan kaderisasi partai, menyiapkan pemimpin, menyampaikan gagasan dan ideologi.
“Mbak, kalau tidak ekstrem multi partai, tapi simple multi partai yang kita lakukan, maka apa yang terjadi? Partai tidak terlalu banyak, kalau partai tidak terlalu banyak, satu triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak,” ucap Ganjar dikutip Tuturpedia.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Rabu (20/9/2023).
“Tapi ada catatannya mbak, karena ini duit negara, maka pengelolaannya harus transparan dan akuntabel, dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) turun untuk memeriksa itu, maka fair (adil) menurut saya,” lanjut Ganjar.
Sementara itu, Najwa Shihab selaku pemandu Mata Najwa menyatakan bahwa kini aturan untuk bantuan parpol adalah Rp 1000 (seribu rupiah) per suara sah, lalu partai yang paling besar dan mendapat suara terbanyak adalah PDIP dengan APBN sebesar Rp 27 miliar.
Menurut Ganjar Pranowo, anggaran sebesar itu tidak termasuk angka yang besar karena berkaca pada kaderisasi seperti apa yang hendak dilakukan.
Sebab partai perlu mengedukasi kader dan publik, dan menemukan seorang pemimpin yang tumbuh dari dalam.
Selain itu, Ganjar juga sempat berhubungan dengan lembaga-lembaga donor.
Melengkapi hal tersebut, Ganjar menegaskan itu merupakan anggaran untuk partai, bukan untuk pilpres, sedangkan ranah Ganjar adalah konteks pilpres.
Lalu ada tiga pondasi yang ingin ia lakukan untuk anggaran tersebut bisa naik dan tidak terjadi kebocoran.
Yang nantinya bisa untuk membiayai sekolah masyarakat yang kurang mampu, guru dan dosen juga mendapat penghasilan layak, karena permasalahan diselesaikan secara bersama-sama.
Selanjutnya digitalisasi pemerintahan agar integritas terjaga dan pemberantasan korupsi.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda