Tuturpedia.com – Sebanyak delapan orang siswa Sekolah Dasar (SD) di Denpasar diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang pembina Pramuka.
Dikutip dari akun TikTok @halobalii pada Jumat (1/9/2023), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPPA) Denpasar telah mengakui adanya pelecehan seksual terhadap 8 orang siswa Sekolah Dasar (SD) di Denpasar.
Terduga pelaku pelecehan tersebut adalah seorang guru pembina Pramuka. Dari sejumlah informasi yang didapatkan, pelaku ternyata menjadi pembina Pramuka di empat SD dan SMP.
Menurut Ketua UPTD PPA Kota Denpasar, Luh Putu Anggraeni mengatakan jika seorang pria yang merupakan seorang guru Pramuka telah melakukan grooming terhadap sejumlah anak bimbingan Pramuka-nya.
Para korban diduga diminta untuk mengirimkan foto alat kelamin, mereka juga diancam jika tidak memenuhi permintaan si pelaku.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Bali Sejak April 2023. Hingga saat ini, identitas si pelaku masih sulit dikonfirmasi kepada rekan para pengurus Pramuka. Pasalnya ternyata nama pelaku tersebut tidak pernah terdaftar dalam Kwartir Daerah (Kwarda) Bali sebagai pembina Pramuka.
Geram dengan aksi pelaku, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini mengungkapkan untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan menggunakan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda