Indeks
News  

Besok Terakhir Masa Sanggah Kesalahan Seleksi Administrasi PPPK Bengkulu Utara

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE. Foto: Dok. Riki Santoso.

Bengkulu, Tuturpedia.com – Masa sanggah atas hasil pengumuman administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berakhir pada besok, Sabtu (20/10/2023).

Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tidak serta merta bisa menyanggah. Peserta dapat memberikan sanggahan melalui akun sscasn masing-masing, dan tidak seluruh sanggahan atau keberatan dapat ditindaklanjuti oleh panitia seleksi (pansel) instansi.

Ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 7 Palembang (@bkn7palembang), soal waktu sanggah yang diberikan 3 hari tersebut.

Apabila pascapengumuman terdapat pelamar yang keberatan atas hasil keputusan instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

“Pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar saat mendaftar,” tegas BKN memberikan penjelasan kepada peserta TMS.

Setelah berhasil login, peserta yang merasa dirugikan oleh keputusan instansi itu. Kemudian mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologi serta mengunggah bukti pendukung yang diperlukan, sebagai dasar instansi melakukan tindak lanjut atas sanggahan tersebut.

“Sanggahan adalah mengoreksi bila ada kesalahan administrasi yang dilakukan oleh instansi,” ujarnya.

Dengan catatan, masih BKN, kronologi berikut bukti-bukti yang disampaikan kepada instansi telah sesuai dengan persyaratan umum serta khusus yang telah ditetapkan.

BKN juga mewanti-wanti, agar instansi menindaklanjuti sanggahan yang disampaikan dengan benar dan sesuai dengan regulasi.

Kemudian instansi wajib mengumumkan paling lama 7 hari kalender, dihitung dari berakhirnya masa sanggah.

“Dengan catatan, dokumen sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar,” jelas BKN.

Sementara, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan SDM, Muchsinin Azshabat, SIP mengakui masa sanggahan besok akan berakhir.

“Ya, waktu penyampaian sanggahan akan berakhir besok 21 Oktober 2023,” singkatnya.***

Kontributor Bengkulu: Riki Santoso

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version