banner 728x250

Berusia 37 Tahun, Gibran Rakabuming Jadi Wakil Presiden RI Termuda Sepanjang Sejarah

Gibran Rakabuming menjadi wapres termuda sepanjang sejarah Indonesia. Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Gibran Rakabuming menjadi wapres termuda sepanjang sejarah Indonesia. Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.comGibran Rakabuming Raka tercatat sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI termuda sepanjang sejarah. Gibran resmi dilantik bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).

Saat dilantik sebagai Wakil Presiden RI, Gibran berusia 37 tahun, sementara Presiden RI Prabowo saat ini berusia 73 tahun.

Usia Gibran membuat dirinya menjadi wakil presiden (wapres) termuda sepanjang sejarah Indonesia, mengalahkan Mohammad Hatta yang dilantik sebagai wapres saat berusia 43 tahun.

Berikut ini usia Wakil Presiden Republik Indonesia saat dilantik:

1. Mohammad Hatta, berusia 43 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-1.

2. Sri Sultan Hamengkubuwono IX, berusia 61 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-2.

3. Adam Malik Batubara, berusia 61 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-3.

4. Umar Wirahadikusumah, berusia 59 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-4.

5. Soedharmono, berusia 61 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-5.

6. Try Sutrisno, berusia 58 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-6.

7. Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, berusia 62 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-7.

8. Megawati Soekarnoputri, berusia 52 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-8.

9. Hamzah Haz, berusia 61 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-9.

10. Muhammad Jusuf Kalla, berusia 62 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-9 dan berusia 72 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-11.

11. Boediono, berusia 66 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-10.

12. Ma’ruf Amin, berusia 76 tahun saat dilantik sebagai Wapres Indonesia ke-13.

Kilas Balik Gibran Rakabuming Terpilih Jadi Wapres RI

Gibran Rakabuming Raka merupakan putra sulung Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Ia maju sebagai wapres, mendampingi Prabowo di pemilihan umum presiden tahun 2024. Sebelumnya, Gibran merupakan Wali Kota Surakarta (Solo) yang menjabat pada tahun 2021-2024.

Majunya Gibran sebagai wapres turut diwarnai polemik. Barangkali Anda mengingat lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Putusan itu membuat orang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden ataupun presiden. Syaratnya, orang itu harus telah menjadi kepala daerah atas hasil pemilihan umum.

Meski menuai pro dan kontra, nyatanya MK membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. Gibran pun maju bersama calon presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Usai pemilu serentak digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, Rabu (20/3/2024). Hasilnya, pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran dinyatakan menang dengan perolehan suara sebesar 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengantongi 40.971.906 suara. Selanjutnya, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menghimpun 27.040.878 suara.

Saat ini, setelah resmi dilantik sebagai Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka akan mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjabat selama lima tahun ke depan, yakni tahun 2024-2029.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Annisaa Rahmah