banner 728x250
News  

Berujung Maut! Pesta Miras Oplosan di Subang Tewaskan 11 Orang

Pesta miras di Subang menyebabkan 11 orang tewas. Foto; Pexels.com/Helena Lopes
Pesta miras di Subang menyebabkan 11 orang tewas. Foto; Pexels.com/Helena Lopes
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Sebanyak sebelas warga Subang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan saat hajatan pernikahan. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber (Selasa, 31/10/2023), pesta miras oplosan tersebut berlangsung di Sagalaherang pada Minggu (29/10/2023).

Kasus pesta miras oplosan ini terungkap lantaran adanya laporan dari warga bahwa ada yang meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah Ciereng Subang akibat meminum miras oplosan di sebuah pesta pernikahan. 

“Kronologi peristiwa tersebut berawal saat para korban ini menghadiri sebuah hajatan pernikahan temannya di Kawasan Sagalaherang. Namun, setelah menghadiri pesta pernikahan, ke-14 orang tersebut melakukan aksi pesta miras hingga berujung maut,” kata Ariel Indra Sentanu selalu Kapolres Subang.

Menurut Wakil Direktur Pelayanan RSUD Ciereng Subang, Samsyu Ryza, tercatat ada sekitar 15 orang korban yang dilarikan ke rumah sakit. 

Kurang lebih ada sekitar 11 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Mulanya hanya 5 orang meninggal dunia pada Minggu (29/10).

Namun pada Senin (30/10) pagi 4 orang lainnya juga meninggal dunia. Sedangkan korban pesta miras lainnya mengalami kondisi kritis sebanyak empat orang. Kemudian pada siang harinya, 2 orang lainnya juga meninggal dunia. 

Umumnya kesebelas korban meninggal tersebut tak kuat menahan rasa panas di perut serta lambung akibat mengonsumsi alkohol yang berlebih. 

Dua orang korban meninggal pada Senin siang, yakni Cahyana (22), laki-laki warga Tambakan, kecamatan Jalancagak, Subang. Kemudian korban lainnya ialah Mirda Romanda (24) perempuan warga Sukarahayu, Kelurahan Karanganyar, Subang. 

Diketahui bahwa 11 orang korban meninggal akibat pesta miras oplosan tersebut terdiri dari warga Kecamatan Jalancagak, Kecamatan Sagalaherang, dan Kecamatan Subang. 

Pasangan suami istri yang merupakan pelaku pengoplos miras sendiri sempat buron, tetapi berhasil diringkus kurang dari 24 jam di kawasan Bandung Barat pada Senin (30/10) sore. 

“Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Polisi sendiri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman.

Ada juga 260 botol plastik kosong, satu buah botol kosong, corong warna hijau, teko terbuat dari plastik, 50 buah tutup botol hijau, 50 buah tutup botol warna merah, 3 buah jerigen warna biru berisikan minuman oplosan, berbagai botol miras, sodium, dan 500 segel tutup botol minuman serta 15 pak minuman berenergi dengan merk Kuku Bima Energi.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses