Semarang, Tuturpedia.com – Beri banyak manfaat bagi masyarakat, terbukti dengan adanya aplikasi LIBAS Polrestabes Semarang, tingkat kriminalitas selama tahun 2023 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023 ini, Polrestabes Semarang telah menerima sebanyak 1.519 aduan kasus kejahatan dan 1.208 di antaranya sudah diselesaikan berkat aplikasi LIBAS.
“Terkait laporan melalui aplikasi LIBAS, kami menerima sebanyak 4.233 laporan. Aduan itu masuk ke fitur laporan sebanyak 2.466 kejadian, adanya fitur SOS 1.674 kejadian dan panic button 93 aduan. Laporan kejahatan ada 734 aduan dan non kejahatan 1.732 laporan,” beber Irwan saat rilis kasus tahunan, Kamis (28/12/2023) malam.
Kemudian, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut memelihara Kamtibmas di Kota Semarang dengan cara menyambungkan CCTV milik pribadi maupun milik umum ke aplikasi LIBAS online maupun offline.
“Sampai hari ini sudah terdapat puluhan ribu CCTV yang dikoneksikan aplikasi LIBAS. Manfaatnya, kejahatan tentunya semakin menurun,” katanya.
Bahkan, ia memastikan, tidak akan ada orang luar Semarang yang berani melakukan kejahatan di Kota Semarang.
“Tidak ada pelaku kejahatan yang melakukan kejahatan di Kota Semarang. Mari kita narasikan kepada masyarakat semarang diawasi oleh luluhan ribu CCTV,” tekannya.
Polrestabes Semarang selama tahun 2023 ini sudah berhasil mengungkap 25 kasus secara cepat. Yaitu kasus mutilasi cor di Banyumanik, pembunuhan driver (pengemudi) ojek online di Mugas Dalam, serta suami hajar istri di Tembalang.
Lebih lanjut, terdapat kasus pemerk*saan, pencabulan di pondok pesantren, penjualan bayi, dan kasus lainnya.
“Ada 25 kasus menonjol termasuk gangster ini karena meresahkan masyarakat. Berkat aplikasi LIBAS dan CCTV yang sudah terkonek, semua kasus tersebut berhasil diungkap dengan cepat,” imbuhnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Annisaa Rahmah