banner 728x250

Berkas Pegi Setiawan Dinyatakan Lengkap, Polri Serahkan Kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan

Polri menyerahkan kasus Vina Cirebon ke kejaksaan usai berkas Pegi Setiawan lengkap. Foto: PMJNews
Polri menyerahkan kasus Vina Cirebon ke kejaksaan usai berkas Pegi Setiawan lengkap. Foto: PMJNews
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kasus pembunuhan yang menimpa pasangan remaja Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu atau yang dikenal dengan kasus Vina Cirebon masih terus diselidiki oleh pihak berwajib.

Dikutip Tuturpedia.com dari laman PMJNews pada Kamis (20/6/2024), Polri memberi perkembangan terbaru di mana berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis (20/6/2024).

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara tersangka yang telah tertangkap, Pegi Setiawan atau Perong dinyatakan lengkap.

“Atas izin Allah bahwa kerja keras dari teman-teman Polda Jabar yang melaksanakan penyelidikan secara profesional dan proporsional, insyaallah besok (Kamis) pagi kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan,” tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi.

Shandi juga menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu ke belakang pihaknya telah memeriksa sebanyak 70 saksi.

Dari 70 saksi yang diperiksa tersebut, Shandi menyebut jika ada 18 saksi yang tercatat memberikan keterangan yang memberatkan tersangka Pegi alias Perong.

“Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang dan diantaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan yang lainnya ada saksi yang meringankan,” sambungnya.

Selain memeriksa puluhan saksi, Shandi juga menyebut bahwa pihak kepolisian telah melibatkan saksi ahli dalam penyelidikan kasus ini.

Para saksi ahli tersebut dihadirkan guna mengungkap kasus Vina sejelas-jelasnya.

Shandi pun menegaskan bahwa para penyidik telah melakukan tugasnya dengan proporsional dan menggunakan scientific investigation atau penyelidikan ilmiah.

“Ada juga saksi ahli baik itu terkait dengan ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation,” pungkas Shandi.***

Penulis: Sri Sulistiyani.

Editor: Annisaa Rahmah.