Tuturpedia.com – Mahfud MD beri tanggapan soal bansos yang kerap dilakukan di pinggir jalan dan kacau administrasinya.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Selasa (6/2/2024), Mahfud MD memberikan tanggapan soal bantuan sosial (bansos) yang kerap kali dibagikan di pinggir jalan.
Menurut Mahfud MD selaku mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu, bansos seharusnya tidak dibagikan di pinggir jalan.
Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri acara kampanye akbar di Stadion Untung Suropati, Pasuruan, Jawa Timur pada Senin (5/2/2024).
Mahfud juga menambahkan jika bansos seharusnya dibagikan oleh lurah/kepala desa dengan berdasarkan catatan, bukan di pinggir jalan seperti yang dilakukan belakangan ini.
“Bansos itu sebenarnya harus diantar oleh lurah-lurah kepala desa. Yang membagi itu dengan catatan, bukan dibagi di pinggir jalan. Orang dikumpulkan ke lapangan lalu dibagi satu-satu tanpa catatan itu tidak boleh,” ucap Mahfud.
Lain daripada itu, Mahfud menyampaikan jika pembagian bansos itu harus berdasarkan data menurut kartu penduduk dan harus jelas siapa penerimanya. Tak bisa diberikan pada orang di pinggir jalan tanpa mengetahui identitas.
“Harus jelas siapa yang berhak, penduduknya di mana, kartu penduduknya nomor berapa itu, harus jelas. Enggak bisa dipanggil orang lewat, kok lalu dikasih. Orang yang lewat pakai sepeda motor itu enggak perlu bansos. Mereka sudah punya sepeda motor,” terang Mahfud.
Akibat dari pemberian tanpa data tersebut, menurut Mahfud membuat pembagiannya jadi tak merata, banyak yang tak mendapatkan.
Ia bahkan sempat bertanya pada warga Pasuruan siapa saja yang tak pernah mendapatkan bansos, kompak para warga berteriak banyak yang tak dapat.
“Ada di sini yang enggak pernah dapat ya bu?” tanya Mahfud MD.
Mendengar penuturan dari para warga, Mahfud menyatakan jika banyak yang tak tepat sasaran karena administrasinya kacau.
“Karena administrasinya kacau,” tegasnya.
Tak hanya sampai di situ saja, Mahfud juga blak-blakan mengatakan jika banyak oknum pegawai yang membawa bansos untuk dirinya sendiri.
Cawapres nomor urut 3 itu dengan tegas mengatakan jika penyaluran bansos merupakan tanggung jawab dan tugas negara dalam menunaikan UU 1945 bahwa negara harus memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
“Uang untuk bansos ini gampang. Uang untuk membantu petani dan nelayan itu gampang. Pertama dari APBN karena rakyat membayar pajak. Yang kedua, dari korupsi orang yang kita potong habis-habisan. Korupsi sekarang itu jumlahnya triliunan,” pungkasnya.
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah