banner 728x250

Beri Tanggapan Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, PDIP Sampaikan Poin Penting Ini 

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan sikap soal hasil putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024. Foto: instagram.com/sekjenpdiperjuangan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan sikap soal hasil putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024. Foto: instagram.com/sekjenpdiperjuangan
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024. 

Dikutip Tuturpedia.com, Selasa (23/4/2024), Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan lima poin sikap atas putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024. 

Sekretaris Jenderal PDIP ini menyampaikan, keputusan MK seharusnya berdasarkan pada hukum yang jernih. 

“Bahwa putusan hakim Mahkamah Konstitusi seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang jernih. Berdasarkan suara hati nurani keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan menjalankan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan selurus-lurusnya,” ujar Hasto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Senin (22/4/2024). 

Pada kesempatan itu, Hasto mengungkapkan rasa terima kasihnya pada tiga orang hakim yang dinilai kritis karena sudah memberikan dissenting opinion terhadap pelaksanaan Pilpres 2024. 

“Untuk pertama kalinya, sengketa pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres,” tutur Hasto.

Lebih lanjut, PDIP mengaku khawatir dengan berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 yang nantinya akan mewarnai pelaksanaan pemilu di kemudian hari yang dapat mematikan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin. 

“Berbagai kecurangan Pilpres 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya,” lanjutnya. 

Meski demikian, ia juga paham bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Karenanya PDIP menyatakan sikap hormat atas putusan MK dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi. 

“Dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” ucapnya.

Selain itu, Hasto mengatakan jika keputusan MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah dan tentunya akan dipertanggungjawabkan di masa depan. 

 “Percayalah, keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah. Keputusan tersebut harus dipertanggungjawabkan terhadap masa depan, sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu,” tegasnya. 

Tak lupa, pihak PDIP mengucapkan rasa terima kasihnya pada seluruh elemen yang telah ikut berjuang dalam menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Terlebih pada guru besar, cendekiawan, budayawan, seniman, dan kelompok masyarakat sipil lainnya. 

Tak ketinggalan, Hasto juga menyampaikan rasa terima kasih pada seluruh pendukung paslon 03, Ganjar-Mahfud baik dari pihak partai politik maupun para relawan.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.