Bengkulu, Tuturpedia.com – Enam orang pemilik narkoba di wilayah hukum Polres Kota (Polresta) Bengkulu, Polda Bengkulu, dibekuk petugas.
Dari keenam pelaku, 2 orang di antaranya merupakan pasangan kekasih yang merupakan pemilik ganja. Mereka berencana akan melangsungkan pernikahan tahun depan.
Sementara 4 orang pria lainnya pemilik narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.
Dalam jumpa pers, Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Tommy Sahri didampingi Kasihumas Iptu Endang, bersama Kasiwas serta KBO Satres Narkoba membenarkan penangkapan terhadap keenam pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kasat menjelaskan, dari 6 pelaku, 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Keenam terduga pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
“Dari keenam pelaku ini kita amankan, 2 pelaku terduga pemilik ganja dan 4 orang dengan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, kata Kasat, di antaranya adalah paket sabu dengan berat 2,2 gram dan narkotika jenis ganja dengan berat 2 gram.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk menghindari narkoba, serta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda