banner 728x250
News  

Berencana Mau Nikah, Pasangan Kekasih Ini Malah Dibekuk Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Tommy Sahri didampingi Kasihumas, Iptu Endang, Kasiwas serta KBO Satres Narkoba menunjukkan BB dalam jumpa pers, Selasa (24/10/2023). Foto: Dok. Riki Santoso.
Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Tommy Sahri didampingi Kasihumas, Iptu Endang, Kasiwas serta KBO Satres Narkoba menunjukkan BB dalam jumpa pers, Selasa (24/10/2023). Foto: Dok. Riki Santoso.
banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu, Tuturpedia.com – Enam orang pemilik narkoba di wilayah hukum Polres Kota (Polresta) Bengkulu, Polda Bengkulu, dibekuk petugas.

Dari keenam pelaku, 2 orang di antaranya merupakan pasangan kekasih yang merupakan pemilik ganja. Mereka berencana akan melangsungkan pernikahan tahun depan.

Sementara 4 orang pria lainnya pemilik narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Dalam jumpa pers, Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Tommy Sahri didampingi Kasihumas Iptu Endang, bersama Kasiwas serta KBO Satres Narkoba membenarkan penangkapan terhadap keenam pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasat menjelaskan, dari 6 pelaku, 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Keenam terduga pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

“Dari keenam pelaku ini kita amankan, 2 pelaku terduga pemilik ganja dan 4 orang dengan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, kata Kasat, di antaranya adalah paket sabu dengan berat 2,2 gram dan narkotika jenis ganja dengan berat 2 gram.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk menghindari narkoba, serta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.***

Kontributor Bengkulu: Riki Santoso

Editor: Nurul Huda

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses