banner 728x250
News  

Beredar Video Mahasiswa Katolik Digruduk Warga saat Ibadah di Tangsel, Polisi Sebut Masih Selidiki TKP 

Ilustrasi ibadah rosario yang dilakukan para mahasiswa di Tangsel. Foto: pexels.com/karolina-grabowska
Ilustrasi ibadah rosario yang dilakukan para mahasiswa di Tangsel. Foto: pexels.com/karolina-grabowska
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Viral video di media sosial yang memperlihatkan keributan antar warga di kawasan Setu, Tangerang Selatan. 

Dikutip Tuturpedia.com, Selasa (7/5/2024), setelah ditelusuri, ternyata keributan tersebut berawal dari sekelompok mahasiswa yang sedang beribadah, kemudian didatangi Ketua RT secara tiba-tiba dan diduga melarang mahasiswa untuk beribadah. 

Keributan itu diposting melalui akun media sosial X (Twitter) @Heraloebss pada Senin, 6 Mei 2024.

“DAN TERJADI LAGI. Sekelompok Mahasiswa sedang beribadah, tiba-tiba didatangi Pak RT dan diduga melarang mahasiswa tersebut beribadah,” tulis akun tersebut. 

TUTURPEDIA - Beredar Video Mahasiswa Katolik Digruduk Warga saat Ibadah di Tangsel, Polisi Sebut Masih Selidiki TKP 
Usai penggrudukan yang dilakukan oleh Ketua RT dan warga setempat pada mahasiswa yang sedang ibadah rosario. Foto: x.com/Heraloebss

Insiden tersebut diyakini terjadi antara mahasiswa Katolik Universitas Pamulang atau Unpam yang digruduk warga saat melaksanakan ibadah doa rosario di salah satu kontrakan di sana. 

Penggrudukan tersebut dilakukan oleh Ketua RT dan sejumlah warga sekitar pada Senin (6/5/2024) malam hari. Beruntungnya, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. 

Mahasiswa Unpam tersebut sedang berkumpul di sebuah rumah kontrakan untuk berdoa rosario, namun tiba-tiba digruduk Ketua RT dan warga yang membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. 

Menurut saksi mata yang bernama Letia Fiones Mare Mare, bahwa temannya sedang berdoa namun tiba-tiba Ketua RT setempat mendatangi dan berkata kasar pada temannya. 

Lebih lanjut, Ketua RT yang bernama Diding itu kemudian mengatakan bahwa para mahasiswa itu tak menghormati dirinya sebagai Ketua RT dan melarang untuk beribadah di sana, melainkan di gereja. 

“Lu enggak ngehargain gue jadi RT di sini, sudah gue bilangin kagak boleh ibadah di sini. Kalau lu mau ibadah, ke gereja sono, gue saja ibadah di masjid. Kalian berani-beraninya tidak menghargai saya sebagai RT,” ujar Ketua RT. 

Terkait permasalahan ini, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Alvino Cahyadi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Selain itu pihaknya juga masih mengecek lokasi kejadian untuk mengumpulkan fakta yang ada. 

“Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan,” kata Alvino, Senin (6/5/2024).

Sementara itu, menurut Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Aqil, dirinya sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Selanjutnya Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi atau berkoordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, Kepala Kelurahan, FKUB satu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,” ucap Agil.

Koordinasi ini dimaksudkan untuk mencari tahu kebenaran mengenai perkara kasus tersebut. 

“Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.