banner 728x250

Beredar Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Buka Suara

TUTURPEDIA - Beredar Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Buka Suara
Kejagung tepis rumor yang sebut Sandra Dewi ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi PT Timah. Foto: Instagram.com/sandradewigold_id
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Heboh kabar artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis. 

Sebelumnya, aktris cantik ini memang pernah diperiksa dua kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi PT Timah. 

Kejagung bahkan sudah menyita sejumlah aset artis berusia 40 tahun yang berasal dari pemberian sang suami, karena diduga harta tersebut masuk ke dalam kategori pencucian uang. 

Kabar ditetapkannya artis asal Kepulauan Bangka Belitung ini pertama kali mencuat dan menjadi trending topic di media sosial X (Twitter) akun @dramatiktokid.

Akun tersebut menulis bahwa aktris yang dikenal sebagai duta jenama ini ditetapkan sebagai tersangka. 

“Sandra Dewi baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi penambangan timah ilegal dengan kerugian negara 300T,” cuit akun @dramatiktokid, dikutip Jumat (7/6/2024).

Namun, isu itu langsung ditepis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Dia membantah kabar yang menyebut istri dari pengusaha Harvey Moeis itu sebagai tersangka. 

Ketut menyebutkan bahwa semua informasi terbaru dalam kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun ini akan diberi tahu kepada publik. 

Lanjutnya, Ketut menegaskan bahwa perkara yang menjerat suami Sandra Dewi ini masih dalam proses pemberkasan.

Selain itu, menurutnya, hingga sekarang masih belum ada pernyataan resmi dari penyidik soal penetapan tersangka artis cantik yang punya bisnis kue dan emas ini. 

“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut, Rabu (5/6/2024).

Pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur pun ikut membantah isu yang beredar di sosial media. Dia menegaskan, kabar yang beredar saat ini adalah fitnah. Ia bahkan dengan yakin menyebut kliennya itu tak akan ditetapkan sebagai tersangka. 

“Tidak akan jadi tersangka dari Sandra Dewi karena penyidik Kejagung RI sangat profesional,” kata Prof Harris Arthur Hedar.

Sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tindakan merugikan negara hingga triliunan ini sudah dilakukan olehnya sejak tahun 2015 hingga 2022 lalu.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda