Tuturpedia.com – Di tengah kontroversi wacana penambahan kementerian baru, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengusulkan agar kabinet Prabowo Gibran membentuk kementerian yang fokus mengurus sektor properti.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani menilai Indonesia butuh kementerian yang dapat fokus bergerak di sektor properti.
“Dari segi kementerian itu tentu saja kami tahu ada keterbatasan dari segi nomenklatur yang ada. Tapi ada beberapa memang masukan dari segi misalnya kita tidak punya kementerian yang fokus di properti,” kata Shinta.
Seperti diketahui, saat ini urusan properti dan perumahan menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Shinta, Indonesia perlu Kementerian baru yang bergerak di bidang perumahan lantaran PUPR disebut lebih fokus pada infrastruktur.
Ke depannya, kementerian baru ini dapat menangani properti dan hal terkait lainnya seperti urbanisasi.
“Itu tidak ada, jadi masuk ke dalam PUPR. Nah sementara di PUPR itu kan lebih ke infrastruktur. Jadi, kami mengharapkan akan ada menteri khusus yang menangani daripada perumahan, menangani properti ya, dari segi real estate dan lain-lain. Jadi, ini salah satu yang sangat spesifik yang kami ajukan kepada pemerintah,” sambungnya.
Ketua APINDO ini juga menyebutkan harapannya pembentukan kementerian ini juga bisa diiringi dengan pembentukan badan pelaksanaan seperti badan percepatan rumah yang nantinya berfokus pada perkotaan atau urban.
“Karena itu merupakan usulan kami, karena penanganan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi kami mengusulkan kedua hal ini digabungkan yakni properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian,” ujarnya.
Pembentukan kementerian yang mengurus soal properti atau perumahan ini dinilai selaras dengan visi pemerintahan Prabowo yang memiliki program tiga juta rumah.
Program tersebut dibuat atas dasar tantangan besar yang dihadapkan bangsa Indonesia mengenai permasalahan backlog perumahan.
Yang pada 2021, jumlah hunian yang tertunda di Indonesia mencapai 12,71 juta unit. Pemerintah Indonesia berharap dapat mengatasi permasalahan backlog secara total pada 2045.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda