banner 728x250

Beredar Isu Oknum ASN dan PPPK Ikut Jadi PPK dan PPS di Pilkada 2024, BKD Blora Sampaikan Hal Ini

TUTURPEDIA - Beredar Isu Oknum ASN dan PPPK Ikut Jadi PPK dan PPS di Pilkada 2024, BKD Blora Sampaikan Hal Ini
Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono sampaikan terkait oknum ASN yang daftar jadi PPK dan PPS. Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berikan jawaban kepada masyarakat terkait dengan tahapan seleksi penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan/Desa, yang akan bertugas di Pilkada 2024. 

Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono berikan hak jawab karena selama ini beredar rumor bahwa banyak oknum ASN maupun PPPK yang ikut menjadi PPK dan PPS.

“Mestinya sebelum buka seleksi, KPU rakor dengan BKD dan bagian hukum, sehingga tidak jadi polemik manakala ada masalah tentang status ASN. Karena ASN akan melaksanakan kegiatan di luar kedinasan pasti harus izin atasannya,” ucapnya pada Tuturpedia melalui WhatsApp, Selasa (23/4/2024).

Terlepas dari itu, diberitakan sebelumnya bahwa salah satu tokoh masyarakat kecamatan Kedungtuban, Tanto, berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, untuk benar-benar memperhatikan tahapan seleksi penjaringan PPK dan PPS kelurahan/Desa yang akan bertugas di Pilkada 2024.

Dengan begitu, Tanto menyebutkan akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut andil.

Tentunya harapan yang disampaikannya tersebut bukan tanpa alasan, hal itu dikarenakan selama ini dia menilai banyak unsur dari oknum PNS, perangkat desa maupun PPPK yang ikut serta dalam PPK dan PPS.

“Menurut saya, sejauh mata melihat, telinga mendengar, dan pengalaman pemilu kemarin, selama ini banyak oknum PNS, perangkat Desa, maupun PPPK yang ikut menjadi petugas PPK serta PPS. Kan kurang bagus gitu lho,” ucapnya.

Tak hanya KPU saja, bahkan BKD serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora tak luput jadi sorotannya.

“Iya tidak hanya KPU saja. Kalau bisa BKD dan PMD kabupaten Blora, mengeluarkan surat edaran kepada bawahannya,” imbuhnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Nurul Huda