banner 728x250

Bentuk Tim Khusus, TPN Ganjar-Mahfud akan Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024

TPN Ganjar-Mahfud tengah mengumpulkan bukti kecurangan Pemilu 2024. Foto: instagram.com/arsjadrasjid
TPN Ganjar-Mahfud tengah mengumpulkan bukti kecurangan Pemilu 2024. Foto: instagram.com/arsjadrasjid
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Ketua Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, pihaknya segera membentuk tim khusus guna menyelidiki berbagai indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Arsjad mengatakan, tim khusus bentukan paslon 03, Ganjar-Mahfud akan segera diumumkan kepada publik, guna membuat tabulasi data dari indikasi kecurangan yang ada.

“Banyak masukan kepada TPN mengenai adanya indikasi kecurangan-kecurangan yang ada dan itu semua sedang ditabulasi,” ucap Arsjad, di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

“Sebentar lagi kami juga akan mengumumkan anggota tim khusus yang dibentuk, ketua timnya dan lain-lain, yang khusus menangani indikasi kecurangan pemilu.  Nanti juga kami akan mengadakan konferensi pers mengenai langkah TKN selanjutnya,” lanjut dia.

Arsjad juga mengatakan, paslonnya sudah melakukan konsolidasi dengan para ketua umum partai pengusung, dengan melihat dinamika yang ada.

“Tadi kami juga memberikan update kepada para ketua umum terkait kondisi-kondisi, baik dari informasi publik, maupun dari kami sendiri,” tuturnya.

TPN Ganjar-Mahfud Menduga Ada Kecurangan Sistematis dalam Pemilu

Usai mengetahui hasil quick count dari berbagai lembaga survei, TPN Ganjar-Mahfud langsung menggelar rapat tertutup untuk mengevaluasi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pada Kamis (15/2/2024).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan koalisinya sepakat akan mengawal proses rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Seluruh saksi-saksi dari paslon 03 terus mengawal proses rekapitulasi itu, karena suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Hasto.

Mewakili TPN, Hasto mengaku menerima banyak laporan yang disampaikan para aktivis dan pejuang demokrasi, mengenai kecenderungan terjadinya rekayasa pemilu. Terutama yang dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir.

“Kami juga melakukan kajian-kajian terhadap beberapa pasal-pasal di dalam Undang-Undang Pemilu, tentang keterlibatan dari pejabat negara yang menurut Undang-Undang Pemilu itu bertentangan,” ucapnya.

“Dan kemudian dipaparkan seluruh aspek secara komprehensif dari hulu ke hilir, baik diawali dari rekayasa hukum di MK, kemudian di tengahnya itu berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, kemudian politik anggaran yang secara nyata itu dipraktikkan untuk mendukung pasangan 02,” lanjut Hasto.

Oleh karena itu, TPN membentuk tim khusus untuk melakukan suatu audit forensik. Dan tim khusus ini nantinya akan terdiri dari pakar-pakar hukum, pakar IT, kemudian juga demografi, guna mengungkapkan bukti-bukti material mengenai pelanggaran pemilu yang menurutnya melibatkan suatu kekuasaan.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses