News  

Bentrokan Debt Collector Vs Warga Kudus, 25 Penagih Utang Diamankan Polisi, Senjata Tajam Disita

TUTURPEDIA - Bentrokan Debt Collector Vs Warga Kudus, 25 Penagih Utang Diamankan Polisi, Senjata Tajam Disita
banner 120x600

Kudus, Tuturpedia.com – Bentrokan antara sekelompok debt collector atau penagih utang dengan warga terjadi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026) malam. Polisi mengamankan 25 orang yang diduga terlibat dalam kelompok penagih utang serta menyita senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian.

Insiden tersebut diduga dipicu oleh proses penagihan utang yang disertai kekerasan fisik terhadap warga. Peristiwa ini memancing kemarahan masyarakat setempat hingga berujung bentrokan.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan penganiayaan sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk mengendalikan situasi sekaligus mencegah bentrokan meluas.

“Kami mengevakuasi 25 kurang debt collector ke Mapolres Kudus. Saat kita sudah berhasil dikendalikan dalam kondisi kondusif,” kata Wahyu kepada wartawan di Mapolres Kudus, Rabu (14/10/2026).

Menurut Wahyu, berdasarkan laporan awal yang diterima polisi, sekelompok penagih utang diduga melakukan penagihan kepada warga dengan disertai tindakan kekerasan fisik.

“Ini kita langsung menerima aduan tersebut di lokasi, dan betul ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses kekerasan secara fisik dengan warga setempat,” ujarnya.

Polisi Temukan Senjata Tajam

Selain mengamankan 25 orang, petugas juga menemukan senjata tajam di lokasi bentrokan. Namun, polisi masih menyelidiki kepemilikan senjata tersebut, termasuk siapa yang membawa dan bagaimana senjata itu berada di tengah insiden.

“Ditemukan ada senjata tajam, kita cek punya siapa. Korban ada beberapa, update akan kita data nanti,” ujar Wahyu.

Polisi turut mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sementara itu, jumlah korban serta peran masing-masing orang dalam bentrokan masih didalami oleh penyidik.

Wahyu menegaskan, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga telah melakukan langkah penanganan di lokasi agar situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Kita langsung melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti. Kita akan proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi Minta Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Setelah polisi mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat, situasi di Desa Jepang dilaporkan kembali kondusif. Meski demikian, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara utuh kronologi bentrokan, dugaan kekerasan saat penagihan utang, kepemilikan senjata tajam, serta jumlah korban.

Kapolres Kudus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia meminta warga mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kita imbau kepada warga masyarakat tetap kondusif tidak ada main hakim sendiri, kita langsung membuat LP di lokasi supaya masyarakat tahu proses hukum dilakukan saat itu,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pelaksanaan penagihan utang sesuai ketentuan hukum. Persoalan utang-piutang semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang sah, bukan dengan kekerasan maupun tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses berdasarkan bukti dan peran masing-masing.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

tuturpedia.com - 2026