Indeks

Benjamin Netanyahu Khawatir dengan Surat Perintah Penangkapannya yang Dibuat ICC 

Benjamin Netanyahu mulai khawatir sejak adanya surat perintah penangkapan dari ICC. Foto: Pixabay.com/geralt.

Tuturpedia.com – Baru-baru ini, publik digemparkan dengan kabar surat perintah penangkapan dari International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag dan ditujukan untuk PM Israel, Benjamin Netanyahu

Menyebarnya kabar tersebut juga terdengar oleh Benjamin Netanyahu, yang akhirnya membuat sebuah pernyataan di akun X pribadinya. Banyak yang menduga jika Netanyahu sangat khawatir dengan kemungkinan skenario ini. 

“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak bawaannya untuk membela diri. Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat di satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia sangatlah keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya,” tulis Netanyahu. 

Sebuah media dari Tel Aviv mengatakan setelah kabar tersebut menyeruak, kantor Netanyahu mengadakan musyawarah dengan partisipasi para pejabat senior dan pakar hukum dan peradilan untuk membahas cara menghadapi risiko-risiko ini.

Surat Penangkapan Sudah Memasuki Tahap Akhir

Sementara itu, dikutip dari laman Le Monde, Senin (29/4/24) sebuah sumber informasi di Den Haag mengonfirmasi bahwa skenario penangkapan Netanyahu dan kedua orang lainnya akan terjadi. 

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa pengadilan mungkin akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi. Sayangnya, tidak ada informasi yang pasti kapan tanggal pasti penangkapan itu akan terjadi.

Untuk membuat surat perintah penangkapan, Jaksa harus memiliki permohonan surat perintah penangkapan yang disetujui oleh tiga hakim. Menurut sumber di Den Haag, tahap akhir ini kini telah selesai. 

Adanya skenario penangkapan petinggi-petinggi Israel ini dilatarbelakangi dengan adanya penyelidikan atas kejahatan yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina yang dilakukan oleh ICC pada Maret 2023. 

Penyelidikan tersebut juga termasuk dengan penyelidikan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza sejak 2014. 

Meskipun muncul tekanan lain dari ICC, Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel terhadap Palestina. Dia mengatakan melalui akun X-nya jika Israel memiliki hak untuk membela diri.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version