banner 728x250

BEM Fisip Unair Dibekukan Dekanat Usai Membuat Karangan Bunga Ucapan ‘Selamat’ untuk Prabowo dan Gibran

Karangan bunga BEM FISIP Unair. Foto: BEM Fisip Unair
Karangan bunga BEM FISIP Unair. Foto: BEM Fisip Unair
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (BEM Fisip Unair) dibekukan oleh dekanat usai membuat karangan bunga satire berisi ucapan ‘selamat’ yang ditujukan kepada Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Karangan bunga yang berbentuk persegi panjang itu memuat Prabowo dan Gibran serta bertuliskan “Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi”.

Di bagian bawah foto Prabowo, tertulis “Ketua Tim Mawar” sedangkan di pada bagian bawah foto Gibran tertulis “Admin Fufufafa”. Serta terdapat tulisan “Dari: Mulyono (Penghancur Demokrasi)”.

Tujuan BEM Fisip Unair membuat karangan bunga tersebut adalah untuk mengungkapkan kekecewaan atas berbagai fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024.

Karangan bunga tersebut pun viral di media sosial terutama di X dan TikTok, serta mendapatkan banyak respons pro-kontra dari publik

Kronologi Pembekuan BEM Fisip Unair oleh Pihak Dekanat

TUTURPEDIA - BEM Fisip Unair Dibekukan Dekanat Usai Membuat Karangan Bunga Ucapan ‘Selamat’ untuk Prabowo dan Gibran
Foto: x.com/BEMFISIPUNAIR_

Pada Selasa (22/10/2024) pukul 15.00 WIB, BEM Fisip Unair melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis meletakkan karangan bunga dengan ucapan ‘selamat’ di Taman Barat Fisip, sehingga menarik perhatian para mahasiswa untuk mendokumentasikan atau sekadar melihat.

Setelah beberapa jam, karangan bunga ditarik karena turun hujan.

Presiden BEM Fisip Unair menerima surat pemanggilan oleh Ketua Komisi Etik Fakultas pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, yang bertujuan untuk mengklarifikasi kepemilikan karangan bunga.

Pada Jumat (25/10/2024) pukul 09.03 WIB, Presiden BEM FISIP Unair beserta Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas yang berlokasi di Common Room FISIP Unair.

Selanjutnya, BEM Fisip Unair mendapatkan surel perihal pemberitahuan pembekuan BEM dari pihak dekanat pada Jumat (25/10/2024) pukul 16.13 WIB.

Melalui surat Nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024, Dekanat Fisip Unair memutuskan bahwa Kepengurusan BEM Fisip Unair dinyatakan dibekukan sejak Jumat, 25 Oktober 2024 dan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Dekan Fisip Unair selanjutnya.

Menurut pihak dekanat, penggunaan narasi pada karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus. Serta, pemasangan karangan bunga di halaman Fisip Unair yang dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas.

Pada Sabtu (26/10/2024), BEM Fisip Unair melalui Instagram resmi @bemfisipunair merilis berita acara yang berisi pembekuan tersebut.

“Per berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” tulisnya.***

Penulis: Ixora F

Editor: Annisaa Rahmah