Indeks
Health  

Belum Menemukan Titik Terang, Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Capai 326 Korban!

Kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop paracetamol dari salah satu produsen obat masih berlanjut. (Foto: freepik.com/KamranAydinov)
Kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop paracetamol dari salah satu produsen obat masih berlanjut. (Foto: freepik.com/KamranAydinov)

Tuturpedia.com – Pada 2022 Indonesia sempat digegerkan dengan lonjakan kasus penyakit gagal ginjal akut yang menyerang bayi dan balita. Ramai pemberitaan jika penyebab dari penyakit tersebut akibat konsumsi obat paracetamol cair yang mengandung senyawa berbahaya. 

Kabar ini sempat hilang pada awal 2023. Namun pada hari Kamis (26/10/23) sebuah akun Twitter atau X bernama @HabibieNugraha membagikan kisah memilukan yang dialami oleh buah hatinya. Habibie yang mengomentari postingan dari akun @0tk0il tersebut mengatakan jika anaknya menjadi salah satu korban dari kasus gagal ginjal akut yang sempat viral 2022 yang lalu. 

“Andaikan ada time machine tahun berapa yang kamu ingin kunjungi dan sebutkan alasannya” tulis akun @0tk0il, Selasa (24/10/23).

“26/9/2022 gw akan tolak resep obat sirup dr dokter buat anak gw umur 8 thn. 15/10/2022 meninggal di RSCM. Belakangan baru ketahuan kalau anak gw meninggal krn minum obat sirup beracun yg diresepkan dokter. Gagal ginjal akut akibat obat sirup beracun.” komentar @HabibieNugraha pada postingan tersebut. 

Dalam penjelasannya, dirinya dan 25 orang tua korban lainnya sudah memperjuangkan kasus gagal ginjal akut ini ke BPOM dan Kemenkes sejak tahun lalu. Namun, belum juga menemukan titik terang hingga saat ini. 

Habibie juga menjelaskan jika terdapat ratusan korban anak-anak dari kasus tersebut yang mengalami kecacatan tubuh akibat mengkonsumsi obat berkandungan zat berbahaya tersebut. 

“Iya, nuhun kang. 25 ortu korban menggugat ke pemerintah (bpom & kemenkes) sm produsen obatnya. Sudah setahun ini masih proses pengadilan class action, para tergugat harus tanggung jawab, biar ga ada kejadian serupa kedepannya. mohon bantu support/doa nya kang” tulis Habibie masih dalam unggahan yang sama.

“Total korban ada 326 anak di seluruh Indonesia. Yang meninggal 200an anak, sisanya masih berjuang, ada yg ‘sembuh’ tp banyak jg yg cacat (buta, tdk bs dengar, tdk bs makan, tdk bs bangun/duduk/jln). Racunnya (bahan coolant mesin!) menyerang semua organ vital.” lanjutnya lagi.

Pada postingan tersebut, sebuah akun bernama @arethesunshine, membagikan sebuah tangkapan layar memuat informasi jika korban dari kasus gagal ginjal akut tersebut mengalami keracunan senyawa EG (Etilen Glikol dan DEG (Dietilen Glikol) yang memang biasa dipakai untuk pelarut obat cair atau sirop.

Habibie pun mengklarifikasi informasi tersebut dengan menyatakan jika kandungan senyawa EG dan DEG yang dikonsumsi anaknya sudah melebihi batas toleransi tubuh manusia. 

“Dikatakan ada ambang batas cemaran yang masih bisa ditoleransi oleh tubuh manusia (sekitar 0,0 sekian %/ml), dlm kasus obat beracun Afi Farma kadar senyawa tersebut ada 99%/ml yang artinya sirop tersebut adalah hampir sepenuhnya racun” jelasnya. 

Lantas, komentar dari akun @HaabibieNugraha tersebut memancing komentar dari warganet yang ikut berempati. Beberapa orang menanyakan keikutsertaan dokter dan pihak faskes dalam kasus ini. Ada  juga yang penasaran siapa yang paling dicurigai dalam kasus besar ini. 

“Dokter & pihak faskes hanya meresepkan sediaan obat. Perihal kandungan obat itu layak atau tidaknya dikonsumsi manusia adalah ranahnya produsen & BPOM yg punya wewenang sbg pengawas obat & makanan” jelas Habibie.

“Yg wajib bertanggung jawab adalah produsen obat, supplier bahan baku, BPOM dalam hal meloloskan izin edar obat tsb k faskes BPJS serta Kemenkes dlm hal abai & lamban merespon sejak temuan kasus pertama di tahun 2022.” tulisnya lagi.

Diketahui, obat yang diresepkan kepada korban didapati dari produsen obat PT AFI FARMA. Faktanya, hingga saat ini BPOM belum pernah mengaudit PT tersebut dan akhirnya 4 orang petinggi dari produsen obat ini jadi terdakwa kasus gagal ginjal akut tersebut. 

Menurut akun Twitter @mazzini_gsp, Jumat (27/10/23) PT AFI FARMA masih melanjutkan proses pidananya yang berlangsung di Kediri dan sedang menunggu vonis. Produsen obat ini juga sempat menawarkan uang duka kepada keluarga korban sebagai jurus damai agar kasus bisa segera selesai.

Sementara itu, terdapat sebanyak 200 orang korban yang masih harus melakukan rawat jalan akibat kasus ini. Diketahui biaya rawat jalan menghabiskan sekitar Rp200-500 ribu untuk satu kali check-up dan sudah berjalan selama satu tahun ke belakang. Pemerintah pun sedang berupaya untuk memberikan bantuan keringanan biaya pada keluarga korban yang masih diproses ke Kemenkeu hingga saat ini. 

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Nadine Himaya

Exit mobile version