Jateng, Tuturpedia.com – Kasi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto, menyebutkan bahwa pada 2023 ini, pelaku usaha tambang dan khususnya galian C di Blora, Jawa Tengah, sudah terbuka kesadarannya terkait perizinan.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui oleh awak media di ruang lobi kantor wilayah ESDM kendeng selatan, di jalan Blora-Rembang pada Rabu (6/12/2023).
“Kalau untuk di wilayah Blora sendiri sebetulnya sudah ada geliat para pelaku usaha tambang ini untuk melakukan proses perizinan. Jadi tempo dulu dan sekarang, kalau dulu itu kan sedikit sekali yang punya niatan untuk berproses izinnya. Nah sekarang ini banyak masyarakat atau pelaku usaha sudah terbuka kesadarannya, menaati hukum,” ucap Hadi, sapaan akrab Kasi Geologi Mineral dan Batubara ESDM ini.
Pihaknya menyebutkan hingga saat ini sudah ada 17 izin baru yang sedang berproses. Hal ini tentu menandakan sebuah peningkatan yang bagus dibandingkan sebelumnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa selama ini juga telah melakukan jemput bola, bahkan mengundang para pelaku maupun calon pelaku, untuk memberikan sosialisasi terkait bagaimana suatu kegiatan memiliki legalitas.
Bahkan, dia juga tak menampik untuk kendala sejauh ini dari 17 IUP eksplorasi untuk melangkah meningkat ke operasi produksi itu memang dibutuhkan pemenuhan persyaratan baik teknis maupun lingkungan.
“Untuk yang teknis saya kira tidak ada masalah, tetapi untuk yang terkait dengan lingkungan, karena ini juga menyangkut terhadap lingkungan lokasi itu sendiri atau calon yang mau digali, jadi harus memiliki kesesuaian tata ruang yang ada,” ungkapnya.
Dia menyebutkan saat ini sudah ada perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di Kabupaten Blora, tetapi tidak mengatur tentang kegiatan pertambangan.
“Bahkan untuk saat ini perda RTRW di Kabupaten Blora sendiri untuk kegiatan pertambangan tidak diatur secara khusus. Untuk kegiatan pertambangan yang masih diperbolehkan bersyarat itu di kawasan holtikultura, sehingga hanya satu kawasan yang bisa diproses lebih lanjut untuk ijinnya,” jelasnya.
Terakhir, ketika disinggung terkait pesan yang mau disampaikan pada pelaku usaha khususnya tambang agar mau berkonsultasi dengan ESDM, pihaknya pun buka suara.
“Jadi, untuk pesan kepada pelaku usaha memang sekarang ini sudah terbuka era digital. Jadi, informasi sudah ada semua, di website ESDM juga ada di website pusat juga ada, sehingga kalaupun tidak melalui kanal-kanal digital itu bisa langsung datang ke kantor-kantor atau instansi terkait,” terangnya.
Bagi para pelaku usaha yang ingin mencari tahu proses perizinan, pihak ESDM akan menyambut dengan baik.
“Kami pun siap membuka diri, kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pelaku untuk berproses izinnya,” imbuhnya.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Nurul Huda