banner 728x250
News  

Belasan Begal Viral yang Diringkus di Bengkulu Ternyata Gangster Pelajar ‘Siap Tempur’

Sekelompok begal yang viral beraksi di Bengkulu, ditampilkan dalam press release di Mapolresta Bengkulu, Kamis (26/10/2023) sore. Foto: Dok. Riki Santoso.
Sekelompok begal yang viral beraksi di Bengkulu, ditampilkan dalam press release di Mapolresta Bengkulu, Kamis (26/10/2023) sore. Foto: Dok. Riki Santoso.
banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu, Tuturpedia.com – Segerombolan begal bersenjata tajam yang viral di media sosial (medsos) dan pesan WhatsApp, khususnya di Kota Bengkulu, yang berhasil diringkus polisi, pada Kamis, 26 Oktober 2023 dini hari.

Ternyata sekelompok pelajar yang memiliki gangster ‘Siap Tempur‘. Bahkan, aksi kejahatan yang dilakukan segerombolan itu untuk pamer kekuatan.

Dalam press release yang digelar Polres Kota (Polresta) Bengkulu, Polda Bengkulu, Kamis (26/10/2023) sore, diketahui segerombolan yang beranggotakan pelajar SMA dan SMK ini membuat gangster dalam melancarkan aksi kriminalnya, agar kelompok mereka diakui pihak lain.

16 orang pemuda itu yakni, CA (19) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Kandang Mas, ER (16) pelajar SMAN 3 warga Perum Graha Residence Bumi Ayu, DP (16) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Padang Serai, AT (15) pelajar SMKN 2 warga Kelurahan Padang Harapan, MW (16) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Kandang, RA (17) pelajar SMKN 2, warga Perum Dolog Kota Bengkulu, GHK (15) pelajar SMAN 1 warga Kelurahan Lempuing, MDP (16) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Betungan.

Lalu RA (15) pelajar SMAN 1 warga Jalan Citarum Balai Buntar, AT (15) pelajar SMKN 2 warga Jalan Batang Hari, MA (16) pelajar SMKN 2, warga Kelurahan Lingkar Barat, YMY (18) pengangguran warga Kelurahan Padang Serai, SS (18) pengangguran warga Kampung Bahari, MDW (17) pengangguran warga Kampung Bahari, RTA (16) pengangguran warga Perumdam, ARD (17) pengangguran warga Kelurahan Lingkar Barat.

“Hasil pemeriksaan kepada segerombolan begal ini, mereka beraksi dengan menargetkan merampas secara paksa handphone dan juga sepeda motor dengan melukai korbannya,” ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Aris Sulistyono.

Meskipun di bawah umur, kata Kapolres, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak balai pemasyarakatan (bapas) dan kejaksaan, sehingga ada efek jera terhadap para tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Para terduga pelaku akan tetap menjalani konsekuensi hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Kapolres menjelaskan, kelompok ini berjumlah 30 orang dan baru berdiri sejak sebulan lalu. Polisi menyita sejumlah barang hasil kejahatan usai mengamankan sebagian anggota kelompok tersebut.

“Kita belum mengetahui hasil kejahatan yang kelompok ini untuk digunakan untuk apa, karena sebagian besar barang rampasan yang mereka peroleh belum sempat dijual dan telah kita amankan di Mapolresta,” sambungnya.

Sementara 16 orang yang diamankan dari kelompok ini. Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran polisi.

“Untuk yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri ke Mapolresta, atau kita akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku begal ini dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.***

Kontributor Bengkulu: Riki Santoso

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses